Kompasianer pun turut berkomentar. Jeff Sinaga salah satunya. Ia mempertanyakan alasan rasional mengapa harus ada pemotongan ini. Jangan sampai hanya karena ada beberapa guru yang tidak layak menerima, malah semua yang terkena dampak. Menurutnya hal ini tidaklah adil.
"Yang perlu dibenahi adalah kenapa sampai bisa terjadi salah sasaran. Kenapa guru yang malas yang justru dapat tunjangan sana-sini. Berarti ada permainan di internal dinas terkait," tulis Jeff.
Ia melanjutkan bahwa ada sebuah keanehan jika pemotongan anggaran tunjangan ini dilakukan. Sebaiknya pertimbangkan dahulu kebijakan tersebut sebelum diimplementasikan.
Kompasiane Fauzan Hanafi pun menyatakan hal senada. Menurutnya, pemotongan anggaran ini bukanlah kebijakan yang efektif untuk menghemat APBN. Seharusnya menurut Fauzan, yang mendapat pemotongan adalah para anggota dewan yang gajinya jauh melebihi guru.
"Untuk hemat APBN, potong gaji anggota dewan yang tukang tidur saja. Lumayan, satu anggota gajinya berbanding 10 guru," tulis Fauzan singkat.
Ketua Komisi X DPR RI, Teuku Refky Harsya pun menilai bahwa pemotongan anggaran Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp 23,4 triliun ini bisa melanggar konstitusi.
Sebagaimana diberitakan Tribunnews.com, dalam amanat Undang-undang dikatakan bahwa anggaran pendidikan besarannya 20 persen dari total anggaran belanja negara. Jika dipangkas, maka jumlah tersebut berada di bawah 20 persen.
"Jika anggaran TPG dipotong sebesar Rp 23,4 triliun maka anggaran belanja negara akan menjadi Rp 2.059,5 triliun dan anggaran pendidikan akan menjadi Rp 393,2 triliun. Ini artinya ada potensi anggaran pendidikan tidak memenuhi amanat konstitusi dan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Riefky dikutip dari Tribunnews.com
Namun Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pemotongan anggaran ini karena terjadi kelebihan anggaran, juga karena penurunan jumlah guru bersertifikat yang berhak memperoleh tunjangan tersebut.
Sehingga jika pemotongan ini dilakukan maka APBN dipercaya akan bisa diselamatkan. (YUD)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H