Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Pemotongan Anggaran Tunjangan Guru Bisa Hemat APBN?

21 September 2016   11:02 Diperbarui: 22 September 2016   04:37 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Kompas.com

Kementerian Keuangan mengeluarkan wacana pemangkasan tunjangan profesi guru sebesar Rp 23,4 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016. Adapaun alasan pemangkasan ialah untuk menyesuaikan jumlah guru di lapangan.

Pasalnya, telah ditemukan data bahwa jumlah guru yang disertifikasi dan berhak menerima tunjangan profesi tidak sesuai dengan jumlah saat penganggaran. Bisa dikatakan bahwa ada guru fiktif yang juga menerima anggaran ini sehingga pemangkasan ini dilakukan.

Namun wacana ini mendapat dualisme pandangan. Ketua DPR Ade Komarudin meminta agar wacana ini dikaji ulang karena masih ada jalan lain untuk penghematan APBN.

Melihat adanya dua pandangan berbeda ini, Kompasiana mengangkat isu tersebut pada jajak pendapat melalui Pro Kontra. Dengan melontarkan argumen bahwa,"Pemotongan Tunjangan Guru adalah Langkah Tepat Hemat APBN," sebanyak 7 Kompasianer mengatakan setuju dan 3 Kompasianer menyatakan berseberangan.

Salah satu yang menyatakan setuju adalah Luhut Simor. Menurutnya, soal tunjangan ini perlu ada kajian lebih mendalam agar terjadi pemerataan pendapatan para guru. Dengan rasionalisasi anggaran Kemendikbud, angka 20% dari APBN tidaklah sedikit.

"Modus untuk menghabiskan Uang itu dibuatlah Program US, UN,SPMBN, kalau sepakat WAJAR 12 maka siapkan Perangkat dan Dananya yang Cukup dan Wajar. Sepenglihatan saya guru-guru sekarang sudah relatif mewah," tulis Luhut.

Dikutip dari salah satu media daring, Wakil Presiden Jusuf Kalla pun tidak keberatan dengan adanya pemotongan ini. Bahkan pemerintah bisa saja menaikkan angka pemotongan tersebut. Menurut Jusuf Kalla, pemangkasan ini hanya dilakukan untuk belanja rutin atau belanja barang. Sedangkan belanja modal tidak akan mengalami pemangkasan.

Selain Luhut, Kompasianer lain yang mengatakan setuju dengan statement yang dilontarkan Kompasiana adalah Vita Harjanti. Ia menilai bahwa sebaiknya penghasilan guru juga perlu ditingkatkan. Jangan hanya melakukan pemangkasan tanpa memberi kompensasi lain pada guru.

"Banyaknya murid di luar jam sekolah menambah pelajaran melalui les, menunjukkan kerja guru belum maksimal. Tidak seimbang dana yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan hasil pembangunan SDM yang dibangun oleh guru," tulis Vita.

Jadi menurutnya pemangkasan ini adalah salah satu langkah yang tepat untuk dilakukan untuk menghemat APBN.

Namun kebijakan yang diwacanakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani ini juga mendapatkan pandangan berseberangan dari beberapa pihak. Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan bahwa harus ada pengkajian ulang terhadap rencana ini. Pasalnya masih ada jalan lain untuk menghemat APBN tanpa mengorbankan anggaran tunjangan tersebut.

Kompasianer pun turut berkomentar. Jeff Sinaga salah satunya. Ia mempertanyakan alasan rasional mengapa harus ada pemotongan ini. Jangan sampai hanya karena ada beberapa guru yang tidak layak menerima, malah semua yang terkena dampak. Menurutnya hal ini tidaklah adil.

"Yang perlu dibenahi adalah kenapa sampai bisa terjadi salah sasaran. Kenapa guru yang malas yang justru dapat tunjangan sana-sini. Berarti ada permainan di internal dinas terkait," tulis Jeff.

Ia melanjutkan bahwa ada sebuah keanehan jika pemotongan anggaran tunjangan ini dilakukan. Sebaiknya pertimbangkan dahulu kebijakan tersebut sebelum diimplementasikan.

Kompasiane Fauzan Hanafi pun menyatakan hal senada. Menurutnya, pemotongan anggaran ini bukanlah kebijakan yang efektif untuk menghemat APBN. Seharusnya menurut Fauzan, yang mendapat pemotongan adalah para anggota dewan yang gajinya jauh melebihi guru.

"Untuk hemat APBN, potong gaji anggota dewan yang tukang tidur saja. Lumayan, satu anggota gajinya berbanding 10 guru," tulis Fauzan singkat.

Ketua Komisi X DPR RI, Teuku Refky Harsya pun menilai bahwa pemotongan anggaran Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp 23,4 triliun ini bisa melanggar konstitusi.

Sebagaimana diberitakan Tribunnews.com, dalam amanat Undang-undang dikatakan bahwa anggaran pendidikan besarannya 20 persen dari total anggaran belanja negara. Jika dipangkas, maka jumlah tersebut berada di bawah 20 persen.

"Jika anggaran TPG dipotong sebesar Rp 23,4 triliun maka anggaran belanja negara akan menjadi Rp 2.059,5 triliun dan anggaran pendidikan akan menjadi Rp 393,2 triliun. Ini artinya ada potensi anggaran pendidikan tidak memenuhi amanat konstitusi dan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Riefky dikutip dari Tribunnews.com

Namun Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pemotongan anggaran ini karena terjadi kelebihan anggaran, juga karena penurunan jumlah guru bersertifikat yang berhak memperoleh tunjangan tersebut.

Sehingga jika pemotongan ini dilakukan maka APBN dipercaya akan bisa diselamatkan. (YUD)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun