Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Polemik Arcandra dan Kecerobohan Administrasi Negara

30 Agustus 2016   11:41 Diperbarui: 31 Agustus 2016   13:17 594
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Senada dengan Luhut, Kompasianer Aleksandr pun menilai hal ini bukanlah sebuah kecerobohan melainkan sebauh introspeksi.

"Saya lebih senang menyebutnya introspeksi ketimbang sebuah kecerobohan. Karena seharusnya hal ini dijadikan cermin bagi birokrasi Indonesia. Dalam hal ini bagian administrasi negara untuk membenahi diri," tulis Aleksandr singkat.

Sejatinya, Arcandra sendiri dapat memperoleh kembali statusnya sebagai WNI dengan tiga opsi.

Opsi itu antara lain, bermukim lima tahun berturut-turut di Indonesia, bermukim secara tidak berturut-turut selama 10 tahun di Indonesia, atau diberikan status WNI oleh presiden melalui pertimbangan DPR RI karena dianggap berjasa kepada Indonesia. Lalu, bagaimana menurut Anda? (YUD)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun