Sayangnya, pada tahun 2014 terdapat 4.891 kasus penyakit jantung yang diakibatkan oleh rokok. Dan pada 2015, kasus ini menciut menjadi 3.955 kasus. Bukan hanya itu, masih ada beberapa jenis penyakit lainnya yang tercatat muncul karena zat adiktif pada rokok.
Memang, rokok ini seperti buah simalakama. Pendapatan yang berasal dari tembakau sangat besar untuk Indonesia. Namun di sisi lain, kesehatan masyarakat juga perlu diperhatikan. Bagaimana menurut Anda, apakah perlu pemerintah mengurangi jumlah rokok dan perokok di Indonesia? (YUD)
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!