Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Inilah Artikel Kompasianer Terpopuler di Facebook Mei 2016

2 Juni 2016   16:06 Diperbarui: 2 Juni 2016   16:24 1493
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada awalnya, melihat Fikri berdagang sembari belajar banyak yang mencibir. Meski begitu, hal tersebut diabaikannya. Sebab, in come dari penjualan bakwan kawi relatif lumayan.

Setelah dinyatakan lulus dari SMK Negeri 2 sepekan lalu, ia kembali menekuni dunia perbaksoan dengan sepeda motornya. Dirinya sangat berharap mampu meneruskan kuliah sembari tetap berdagang. Apa yang telah dilakukan Fikri, setidaknya mampu memberikan inspirasi kepada remaja lainnya.

Artikel ini mendapatkan 926 reaksi dan 239 share di Facebook.

#Peringkat 5

Sekarang Urus Sertifikat Hanya Butuh Rp 50.000 Saja

Sertifikat tanah. Tribunnews.com
Sertifikat tanah. Tribunnews.com
Mengurus sertifikat tanah hanya butuh Rp 50.000! Sebuah artikel menarik dituliskan oleh Suci Handayani Harjono. Menurutnya beberapa waktu lalu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberlakukan skema pengurusan sertifikat bagi perseorangan atau perusahaan melalui loket-loket BPN. Mengurus sertifikat sendiri tanpa diwakilkan atau minta tolong notaris, calo, ternyata proses lebih cepat, mudah dan yang jelas murah sekali.

Suci telah membuktikannya sendiri. Ia mengurus sertifikat peningkatan status rumahd ari HGB ke HM hanya butuh waktu satu minggu dan membayar 50 ribu rupiah.

Proses pengurusan juga mudah. Saat di kantor, anda diminta untuk mengambil blangko yang harus diisi dan map. Gratis, tidak ada biaya penganti blangko dan map.

Proses selanjutnya membayar biaya Rp 50.000 ke loket PT Pos dan Giro yang sudah stanby di halaman depan BPN. Tidak lama, tidak lebih dari 3 menit, Suci menyerahkan kertas perintah membayar dan membayar Rp 50.000 kemudiansretselembar kertas bukti pembayaran diterima.

Dan memang benar, belum sampai satu bulan, sertifikat sudah jadi, meskipun memang tidak infokan dari petugas.

Artikel ini mendapatkan 946 reaksi dan 2016 share di Facebook.

#Peringkat 4

Jokowi Papers Lebih Membahayakan daripada Panama Papers!

Panama Papers memang bikin heboh, tapi Jokowi Papers akan menjadi lebih heboh. Itulah yang dikatakan Samuel S. Lusi dalam artikelnya.

Paska bocornya Panama Papers ke publik internasional, yang memuat nama-nama pengusaha berbagai negara yang menyembunyikan kekayaan di luar negeri dengan maksud menghindari membayar pajak ke negara, termasuk Indonesia, Jokowi pun menemukan momentum emas untuk meng-goal-kan visi besarnya: membawa kembali “dana gelap” yang tersimpan di luar negeri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun