Mohon tunggu...
Maswan Drs
Maswan Drs Mohon Tunggu... -

Hidup harus beribadah dan berkarya

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menjadi Pahlawan Pemberantas Korupsi

29 November 2015   17:12 Diperbarui: 29 November 2015   17:12 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menjadi Pahlawan Pemberantas Korupsi

Oleh Maswan

Menurut Oxford Concise Dictionary – Tenth Edition, pahlawan adalah orang yang dikagumi karena keberanian dan prestasi-prestasinya yang menonjol. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia bahwa, pahlawan adalah orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran. Atau seorang pejuang yang gagah berani.

Disebut pahlawan ada konotasi makna terselip unsur kebenaran yang diyakini. Di satu sisi ada keberanian dan pengorbanan di sisi lain. Pahlawan berjuang karena meyakini kebenaran yang dianutnya. Demi kebenaran itu mereka berjuang dengan gagah berani. Demi kebenaran itu juga, mereka rela berkorban – jiwa-raga dan segala.

Pada jaman sebelum kemerdekaan Indonesia, keberanian dan pengorbanan seseorang untuk melawan penjajah jelas disebut pahlawan nasional. Tanggal 10 November 1945 dijadikan sebagai hari Pahlawan Nasional adalah sebagai peringatan tahunan untuk mengenang Pertempuran Surabaya, di mana pasukan-pasukan pro kemerdekaan Indonesia bersama para milisi bertempur melawan pasukan Inggris dan Belanda sebagai bagian dari Revolusi Nasional Indonesia.

Lantas sekarang kita sudah merdeka, dan dalam era pembangunan ini apa yang kita perjuangkan demi hak hidup orang banyak? Untuk menuju pencapaian Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera masih membutuhkan banyak pahlawan. Kita masih harus melawan diri sendiri dalam genggaman korupsi untuk mengangkat martabat bangsa dari cengkeraman kemiskinan. Era pengisian kemerdekaan ini, musuh kita yang paling berat adalah memberantas korupsi dan mengentaskan kemiskinan.

Korupsi dan Kemiskinan

Dua permasalahan nasional antara korupsi dan kemiskinan merupakan paradok (bertentangan), namun selalu bersinggungan dan terjadi kausalitas. Kemiskinan tidak kunjung teratasi, karena pemberantasan korupsi tidak kunjung tuntas. Selama koruptor masih bercokol di negeri ini, maka pengentasan kemiskinan juga mengalami hambatan yang terus berkepanjangan.

Menurut Choirul Mahfud, dalam tulisannya berjudul Jihad Lawan Korupsi dan Kemiskinan, JP (1/10/2007), menyebutkan   jika asumsi bahwa kemiskinan diakibatkan oleh penyakit korupsi, bisa dibayangkan betapa Indonesia akan bebas dari penyakit kemiskinan ketika benar-benar korupsi bisa diberantas atau setidaknya ditekan hingga ke titik yang bisa ditoleransi.

Sikap mental koruptor, selamanya tidak memahami nasib orang miskin. Hak-hak orang miskin dirampas untuk kepentingan dirinya sendiri. Dana pembangunan yang seharusnya untuk kepentingan orang banyak dirampok dan dimanipulasi untuk memperkaya diri dan keluarganya.

Menurut UU No.31 Tahun 1999, orang yang disebut  korupsi adalah setiap orang yang dengan sengaja  secara melawan hukum untuk melakukan perbuatan dengan tujuan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun