KOMPAS.com - Sejumlah pelayanan publik di Bali ditutup sementara waktu. Hal itu dilakukan dalam rangka pelaksanaan Hari Raya Nyepi pada Minggu (14/3/2021).
Nyepi adalah hari raya umat Hindu yang dirayakan setiap tahun baru Saka. Tahun ini merupakan Tahun Baru Caka 1943.
Adapun pelaksanaan Nyepi 2021 di tengah pademi telah ditetapkan berdasarkan Surat Edaran Bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi, Nomor 009/PHDI-Bali/I/2021 dan Nomor 002/MDA-Prov Bali/I/2021 Tahun 2021.
Terdapat fasilitas publik yang ditutup atau dibatasi, yaitu layanan transportasi, jaringan internet, ATM, dan siaran radio dan televisi.
Baca juga: Virus Corona, Turis China dan Pariwisata Bali...
Lantas, bagaimana jadwalnya?
Bandara
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan menghentikan operasional selama 24 jam, terhitung mulai Minggu, 14 Maret 2021 pukul 06.00 Wita.
Penghentian operasional ini akan berlangsung sampai pada Senin, 15 Maret 2021 pukul 06.00 Wita.
Sesuai Notice to Airmen (NOTAM) Nomor 0357/22 terdapat pengecualian penerbangan yang diperbolehkan selama periode tersebut untuk yang bersifat darurat (emergency landing) dan evakuasi medis.
Baca juga: 5 Fakta soal Suara Dentuman Misterius di Bali
Jalan tol
Operasional jalan tol Bali Mandara juga akan ditutup sementara selama selama 32 jam.
"Penutupan operasional kita lakukan seperti tahun-tahun sebelumnya, dalam rangka menghormati perayaan hari besar keagamaan umat Hindu di Bali,” kata Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol I Ketut Adiputra Karang, seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (11/3/2021).
Penutupan tol akan dilakukan mulai Sabtu 13 Maret 2021 pukul 23.00 Wita dan akan dibuka kembali pada Senin 15 Maret 2021 pukul 07.00 Wita.
Baca juga: Tak Boleh Sembarang Berhenti, Ini Aturan dan Larangan di Jalan Tol
Siaran televisi dan radio
Pada Hari Raya Nyepi, seluruh tayangan televisi dan radio di Bali akan dimatikan selama 24 jam.
Lembaga penyairan radio dan televisi tidak diperkenankan untuk mneyiarkan program selama pelaksanaan pada Minggu, 14 Maret 2021 mulai pukul 06.00 Wita.
Pelarangan siaran ini berlaku hingga Senin, 15 Maret 2021 pukul 06.00 Wita.
Hal ini sebelumnya telah disepakati oleh Pemprov Bali dan DPRD Bali dalam nota kesepakatan.
Baca juga: Cara Cek Bantuan Kuota Gratis Kemendikbud 2021 untuk Semua Operator
Data seluler
Pada Nyepi 2021, jaringan internet untuk WiFi akan tetap hidup. Sementara data seluler dan Internet Protokol Television (IPTV) akan dimatikan selama 24 jam.
Penonaktifan data seluler ini akan dimulai pada Minggu (14/3/2021) pukul 06.00 Wita sampai Senin, 15 Maret 2021 pukul 06.00 Wita.
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali, Pemprov Bali, dan DPRD Bali telah meneken nota kesepakatan tentang imbauan tidak bersiaran dan/atau me-relay siaran pada Hari Raya Nyepi 14 Maret 2021.
Nota kesepakatan bertujuan mengimbau seluruh lembaga penyiaran yang bersiaran dan/atau merelay siarannya sampai di wilayah Provinsi Bali untuk tidak bersiaran pada Hari Raya Nyepi.
Baca juga: Virus Corona dan Tren Penurunan Penggunaan ATM di Masa Pandemi Covid-19...
Mesin ATM
Penutupan juga dilakukan untuk mesin ATM di Bali.
Hal ini dilakukan bukan hanya tahun ini saja, tetapi juga sudah berlangsung pada tahun-tahun sebelumnya.
Untuk sarana penarikan tunai dan kegiatan transaksi lainnya menggunakan mesin ATM dinonaktifkan mulai Sabtu, 13 Maret 2021 pukul 12.00 Wita.
Mesin ATM akan kembali beroperasi seperti biasa pada Senin 15 Maret 2021 pada pukul 07.00 Wita.
Sementara itu, layanan perbankan yang berbasis elektronik atau digital seperti Mobile Banking tetap beroperasi seperti biasa, selama masih mendapat jaringan internet.
Baca juga: BCA Buka Lowongan Pekerjaan untuk Berbagai Posisi, Apa Saja?
(Sumber: Kompas.com/Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor : David Oliver Purba, Muhammad Choirul Anwar)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H