Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Peringati Nyepi, Berikut Jadwal Fasilitas Publik di Bali yang Ditutup Sementara, dari Bandara, Tol hingga Mesin ATM

13 Maret 2021   20:03 Diperbarui: 13 Maret 2021   20:09 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prosesi upacara Melasti di Pura Ulun Danu Beratan di Desa Candikuning, Kabupaten Tabanan, Bali, Senin (4/3/2019). Upacara Melasti dilaksanakan dalam rangkaian perayaan Nyepi Tahun Baru Caka 1941 yang jatuh pada tanggal 7 maret 2019

Prosesi upacara Melasti di Pura Ulun Danu Beratan di Desa Candikuning, Kabupaten Tabanan, Bali, Senin (4/3/2019). Upacara Melasti dilaksanakan dalam rangkaian perayaan Nyepi Tahun Baru Caka 1941 yang jatuh pada tanggal 7 maret 2019

KOMPAS.com - Sejumlah pelayanan publik di Bali ditutup sementara waktu. Hal itu dilakukan dalam rangka pelaksanaan Hari Raya Nyepi pada Minggu (14/3/2021).

Nyepi adalah hari raya umat Hindu yang dirayakan setiap tahun baru Saka. Tahun ini merupakan Tahun Baru Caka 1943.

Adapun pelaksanaan Nyepi 2021 di tengah pademi telah ditetapkan berdasarkan Surat Edaran Bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi, Nomor 009/PHDI-Bali/I/2021 dan Nomor 002/MDA-Prov Bali/I/2021 Tahun 2021.

Terdapat fasilitas publik yang ditutup atau dibatasi, yaitu layanan transportasi, jaringan internet, ATM, dan siaran radio dan televisi.

Baca juga: Virus Corona, Turis China dan Pariwisata Bali...

Lantas, bagaimana jadwalnya?

Bandara

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan menghentikan operasional selama 24 jam, terhitung mulai Minggu, 14 Maret 2021 pukul 06.00 Wita.

Penghentian operasional ini akan berlangsung sampai pada Senin, 15 Maret 2021 pukul 06.00 Wita.

Sesuai Notice to Airmen (NOTAM) Nomor 0357/22 terdapat pengecualian penerbangan yang diperbolehkan selama periode tersebut untuk yang bersifat darurat (emergency landing) dan evakuasi medis.

Baca juga: 5 Fakta soal Suara Dentuman Misterius di Bali

Jalan tol

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun