Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali, Pemprov Bali, dan DPRD Bali telah meneken nota kesepakatan tentang imbauan tidak bersiaran dan/atau me-relay siaran pada Hari Raya Nyepi 14 Maret 2021.
Nota kesepakatan bertujuan mengimbau seluruh lembaga penyiaran yang bersiaran dan/atau merelay siarannya sampai di wilayah Provinsi Bali untuk tidak bersiaran pada Hari Raya Nyepi.
Baca juga: Virus Corona dan Tren Penurunan Penggunaan ATM di Masa Pandemi Covid-19...
Mesin ATM
Penutupan juga dilakukan untuk mesin ATM di Bali.
Hal ini dilakukan bukan hanya tahun ini saja, tetapi juga sudah berlangsung pada tahun-tahun sebelumnya.
Untuk sarana penarikan tunai dan kegiatan transaksi lainnya menggunakan mesin ATM dinonaktifkan mulai Sabtu, 13 Maret 2021 pukul 12.00 Wita.
Mesin ATM akan kembali beroperasi seperti biasa pada Senin 15 Maret 2021 pada pukul 07.00 Wita.
Sementara itu, layanan perbankan yang berbasis elektronik atau digital seperti Mobile Banking tetap beroperasi seperti biasa, selama masih mendapat jaringan internet.
Baca juga: BCA Buka Lowongan Pekerjaan untuk Berbagai Posisi, Apa Saja?
(Sumber: Kompas.com/Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor : David Oliver Purba, Muhammad Choirul Anwar)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H