Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Jennifer Jill Direhabilitasi tapi Dijerat dengan Tambahan Pasal

2 Maret 2021   08:01 Diperbarui: 2 Maret 2021   08:11 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Jadi untuk saudari JJ kemarin malam itu sudah melaksanakan rehabilitasi di fasilitas BNN Lido," kata Ronaldo.

Baca juga: Jennifer Jill Jalani Rehabilitasi di BNN Lido

Penambahan pasal

Pada jumpa pers beberapa waktu lalu, polisi mengumumkan, Jennifer Jill dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 Nomor 35 Tahun Undang Undang RI tentang Narkotika dengan tuduhan dugaan kepemilikannya barang bukti sabu.

Pasal itu disangkakan kepada Jennifer Jill setelah mengetahui hasil tes urine menunjukkan negatif narkotika.

Namun, polisi menambah pasal baru kepada Jennifer Jill setelah mengetahui hasil tes rambutnya yang menunjukkan positif metamfetamin alias sabu.

"Maka kepada yang bersangkutan kami terapkan juga Pasal 127 Ayat 1 huruf a," tegas Ronaldo.

Baca juga: Kondisi Terkini Jennifer Jill Usai Ditetapkan Jadi Tersangka dan Positif Sabu

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun