Yudi khawatir kasus Novel yang tak selesai, membuat pihak-pihak lain semakin berani mengancam atau menyerang orang-orang yang bekerja dalam pemberantasan korupsi.
"Mungkin hal ini malah menjadi inspirasi bagi banyak calon pelaku teror lainnya untuk melakukan hal sama. Hukum dan keadilan dibuat tidak berdaya oleh penyerang Novel Baswedan, kenyataan tragis yang terjadi di tengah ribuan janji-janji mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia," kata dia.
Baca juga: 700 Hari Kasus Novel, Presiden Jokowi Ditagih Pembentukan Tim Independen
Kinerja kepolisian dipertanyakan
Koalisi masyarakat sipil dan WP KPK mengkritik kinerja Kepolisian. Hingga 700 hari setelah penyiraman air keras, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan oleh Kepolisian.
"Setelah 700 hari kita peringati kasus penyerangan, belum ada perkembangan signifikan," kata aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Lola Ester, Selasa (12/3/2019).
Anggota koalisi, Arif Maulana mengatakan, tim gabungan yang dibentuk Polri pada Januari 2019 lalu belum menunjukkan keberhasilan.
Bahkan, belum ada informasi apa pun dari Kepolisian mengenai perkembangan penyidikan.
Arif, yang juga tim kuasa hukum Novel, mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya telah mengirimkan surat kepada Polri.
Baca juga: Ditanyai Kelanjutan Kasus Novel, Kuasa Hukum Bilang Ketiadaan Info, Itu Adalah Perkembangannya
Tim kuasa hukum meminta penjelasan dari Polri mengenai kinerja tim gabungan.
"Kami minta tim gabungan untuk menyampaikan transparansi proses kerja yang mereka lakukan, karena belum ada hasil yang berarti," kata Arif.