Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

700 Hari Berlalu, Apa Kabar Kasus Novel Baswedan?

13 Maret 2019   07:39 Diperbarui: 13 Maret 2019   07:54 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aktivs dan pegawai KPK menggelar jumpa pers terkait 700 hari penyerangan terhadap Novel Baswedan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Aktivs dan pegawai KPK menggelar jumpa pers terkait 700 hari penyerangan terhadap Novel Baswedan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (12/3/2019).Presiden Jokowi ditagih untuk membentuk tim independen demi menuntaskan kasus tersebut.

"Presiden agar segera membentuk tim gabungan pencari fakta independen melalui keputusan presiden," ujar anggota koalisi Shaleh Al Ghifari.

Menurut koalisi, tim independen itu terdiri dari para ahli hukum, tokoh dan praktisi yang berkompeten dan independen.

Tim tersebut nantinya langsung bertanggung jawab kepada presiden.

 

Permintaan ini sekaligus kritikan terhadap Institusi Polri yang dianggap tidak dapat mengungkap pelaku penyiraman air keras.

Tim gabungan yang dibentuk Polri pada Januari 2019 lalu dianggap belum menghasilkan apa-apa.

Kondisi mata Novel membaik

Di balik gelapnya penuntasan kasus Novel, ada secercah harapan terkait kondisi Novel. Anggota koalisi Arif Maulana menjelaskan kondisi mata kiri Novel berangsur membaik.

Arif mendapatkan kabar dari Novel yang sedang berada di Singapura menjalani pengobatan.

"Mas Novel enggak bisa bergabung karena masih ada di Singapura untuk kontrol kesehatan beliau. Beliau mengabarkan bahwa kondisi mata kiri beliau itu semakin membaik," ujar Arif saat mengikuti aksi peringatan 700 hari kasus Novel.

Ia juga mengungkapkan, kondisi mata kanan Novel juga sudah stabil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun