Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

700 Hari Berlalu, Apa Kabar Kasus Novel Baswedan?

13 Maret 2019   07:39 Diperbarui: 13 Maret 2019   07:54 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan melambaikan tangan saat menghadiri acara penyambutan dirinya kembali aktif bekerja di pelataran Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7/2018). Kegiatan itu sekaligus diselenggarakan untuk memperingati 16 bulan kasus penyerangan Novel Baswedan yang belum menunjukkan titik terang.

Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) menggelar aksi solidaritas di depan lobi gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/2/2019). Aksi ini dipimpin oleh Ketua WP KPK Yudi PurnomoYudi khawatir kasus Novel yang tak selesai, membuat pihak-pihak lain semakin berani mengancam atau menyerang orang-orang yang bekerja dalam pemberantasan korupsi.

"Mungkin hal ini malah menjadi inspirasi bagi banyak calon pelaku teror lainnya untuk melakukan hal sama. Hukum dan keadilan dibuat tidak berdaya oleh penyerang Novel Baswedan, kenyataan tragis yang terjadi di tengah ribuan janji-janji mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia," kata dia.

Baca juga: 700 Hari Kasus Novel, Presiden Jokowi Ditagih Pembentukan Tim Independen

Kinerja kepolisian dipertanyakan

Koalisi masyarakat sipil dan WP KPK mengkritik kinerja Kepolisian. Hingga 700 hari setelah penyiraman air keras, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan oleh Kepolisian.

"Setelah 700 hari kita peringati kasus penyerangan, belum ada perkembangan signifikan," kata aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Lola Ester, Selasa (12/3/2019).

Anggota koalisi, Arif Maulana mengatakan, tim gabungan yang dibentuk Polri pada Januari 2019 lalu belum menunjukkan keberhasilan.

Bahkan, belum ada informasi apa pun dari Kepolisian mengenai perkembangan penyidikan.

Arif, yang juga tim kuasa hukum Novel, mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya telah mengirimkan surat kepada Polri.

Baca juga: Ditanyai Kelanjutan Kasus Novel, Kuasa Hukum Bilang Ketiadaan Info, Itu Adalah Perkembangannya

Tim kuasa hukum meminta penjelasan dari Polri mengenai kinerja tim gabungan.

"Kami minta tim gabungan untuk menyampaikan transparansi proses kerja yang mereka lakukan, karena belum ada hasil yang berarti," kata Arif.

Tagih pembentukan tim independen

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun