Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Berkas Perkara Kasus Hoaks Lengkap, Ratna Sarumpaet Segera Disidang

30 Januari 2019   15:45 Diperbarui: 30 Januari 2019   16:20 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet berjalan meninggalkan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Jumat (26/10/2018).

Tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet berjalan meninggalkan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Jumat (26/10/2018).JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas penyidikan kasus hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet sudah diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati), Rabu (30/1/2019). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kejaksaan telah menyatakan berkas perkara Ratna lengkap alias P21. 

"Hari ini berkas perkara (Ratna Sarumpaet) dinyatakan lengkap," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu. 

Baca juga: Jawab Prabowo, Jokowi Singgung Kasus Ratna Sarumpaet

Dengan demikian, penyidik akan menyerahkan Ratna beserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi. 

Kasusnya akan dilimpahkan ke pengadilan dan segera disidangkan. 

"Penyerahan tersangka besok (Kamis) akan kami lakukan," ujarnya. 

Sebelumnya, pihak kejaksaan mengembalikan berkas perkara yang dikirim polisi.

Baca juga: Berkas Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Dikirim Kembali ke Kejaksaan

Kejaksaan menilai ada 20 poin materi yang kurang dalam kasus Ratna.

Setelah melengkapi 20 poin tersebut, penyidik Polda Metro Jaya mengirim kembali berkas kasus hoaks tersebut ke Kejaksaan Tinggi pada Kamis (10/1/2019).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun