Dikutip dari Nasdaq.com, hasil dari penerbitan obligasi ini akan digunakan untuk mendanai akuisisi saham mayoritas PT Freeport Indonesia.
Inalum menjual obligasi dalam empat seri yakni sebesar 1 miliar dollar berjangka 3 tahun dengan imbal hasil 5,2 persen, 1,25 miliar dollar AS berjangka 5 tahun dengan imbal hasil 5,7 persen.
Selanjutnya obligasi 1 miliar dollar berjangka 10 tahun dengan imbal hasil 6,5 persen, dan 750 juta dollar berjangka 30 tahun dengan imbal hasil 6,7 persen.
3. Pembayaran
Dana segar dari pasar membuat Inalum leluasa melunasi saham PTFI. Akhirnya pada Jumat (21/12/2018) Inalum resmi membeli sebagian saham PT Freeport Indonesia (PTFI).
Dengan begitu, kepemilikan saham Indonesia atas PTFI meningkat dari 9 persen menjadi 51 persen.
Pengalihan saham juga disertai dengan terbitnya Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK) sebagai pengganti Kontrak Karya (KK) PTFI yang telah berjalan sejak tahun 1967 dan diperbaharui di tahun 199I.
"Pada hari ini, telah kita selesaikan proses panjang perubahan KK Freeport jadi IUPK. Hari ini telah selesai ditandatangani oleh Menteri ESDM, dan semuanya sudah diselesaikan," ujar Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono di Jakarta,
Dengan terbitnya IUPK, PTFI akan mengantongi perpanjangan masa operasi 2 x 10 tahun hingga 2041, serta mendapatkan jaminan fiskal dan regulasi. Tak hanya itu, PTFI juga akan membangun pabrik peleburan (smelter) dalam jangka waktu lima tahun.
Kepemilikan 51, 23 persen tersebut nantinya akan terdiri dari 41.23 persen untuk INALUM dan 10 persen untuk Pemerintah Daerah Papua.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, kepemilikan saham RI atas PT Freeport Indonesia yang meningkat menjadi 51 persen alam berdampak positif kepada penerimaan negara.
"Penerimaan dari sisi perpajakan dan penerimaan bukan pajak termasuk royalti lebih besar untuk negara dalam bentuk itu," ujarnya di Jakarta, Jumat.