Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Bagaimana Nasib Anggota DPRD Kota Malang yang Tersisa?

5 September 2018   07:14 Diperbarui: 5 September 2018   09:13 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan bahwa KPK belum menemukan alat bukti yang kuat untuk menetapkan status tersangka pada empat anggota DPRD Kota Malang tersebut. Hal ini dikatakan Basaria Pandjaitan di gedung KPK, Senin (3/9/2018) malam.

 Menurut Basaria, dari keempat anggota DPRD Malang itu, ada yang berstatus anggota pergantian antarwaktu (PAW). Ada juga anggota DPRD Malang yang sedang sakit sehingga tidak bisa menjalani pemeriksaan.

Dalam kasus ini, 22 orang tersebut diduga menerima fee sekitar Rp 12,5 juta hingga Rp 50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang mereka sebagai anggota DPRD.

Mereka diduga menerima gratifikasi terkait persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah Kota Malang tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015 sebagai peraturan daerah.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun