Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Bagaimana Nasib Anggota DPRD Kota Malang yang Tersisa?

5 September 2018   07:14 Diperbarui: 5 September 2018   09:13 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menuturkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.

Dalam kasus ini, sebanyak 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Angka itu bertambah seusai KPK mengembangkan perkara ini dan menetapkan 22 anggota DPRD lainnya sebagai tersangka pada Senin (3/9/2018).

Tahap sebelumnya KPK telah menetapkan 19 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka.

Terkait nasib anggota DPRD yang tersisa, kata Saut, akan bergantung pada pengembangan kasus ini.

"Penyidik masih akan mengembangkannya, seperti apa. Belum bisa diekspos," kata Saut saat dikonfirmasi, Selasa (4/9/2018).

Baca juga: KPK: Anggota DPRD Kota Malang Diduga Terima Gratifikasi Rp 5,8 Miliar

Saut menuturkan, apabila keempatnya terlibat dalam kasus ini, KPK tentu akan menindaklanjutinya.

"Kalau mau adil, bila mereka terkait dan ada peran serta, tentu akan ditindaklanjuti," katanya.

Di sisi lain, Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya juga mengatakan hal yang sama. KPK tak mau berandai-andai terkait nasib anggota DPRD Kota Malang yang tersisa.

"Kita jangan berandai-andai jadi pasti nanti ada laporan perkembangan penyidikan, pengembangan penuntutan langkah-langkah penetapan itu, jangan berandai-andai sekarang," ujar dia, Selasa.

Baca juga: Ini Agenda DPRD Kota Malang yang Tertunda Pascapenangkapan 41 Anggota Dewan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun