Saat kuliah, Soekarno mendirikan Partai Nasional Indonesia (PNI).
Melalui PNI, suara dan pergerakan Soekarno tercium oleh Belanda dan dianggap radikal.
Ia ditangkap dan dimasukkan ke Penjara Banceuy pada 29 Desember 1929. Setelah itu, dia dipindahkan ke Penjara Sukamiskin.
Pada 1932, Soekarno bergabung dengan Partai Indonesia (Partindo). Ia masih dianggap terlalu berbahaya, sehingga akhirnya ditangkap dan diasingkan ke Ende, Flores.
Belanda sengaja membuang Soekarno ke tempat yang jauh untuk memutus hubungan dengan para loyalisnya.
Di Ende, Soekarno dan istrinya Inggit Garnasih, Ratna Djuami (anak angkat), serta mertuanya, Ibu Amsi, menempati rumah Abdullah Ambuwawu.
Baca juga: Kuatnya Brand Soekarno
Dari Ende, Belanda mengasingkan Soekarno ke Bengkulu.
Selama masa pengasingan, pemikirannya justru semakin tajam dan kritis mengenai keadaan Indonesia.
Gagasan Soekarno mengenai Pancasila pun terlahir saat masa pengasingan.
Ketika masa penjajahan Jepang, Soekarno terlibat dalam Badan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Di forum ini, ia menyampaikan gagasan mengenai Pancasila sebagai dasar negara.