Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

INFOGRAFIK Serial Presiden: Soekarno

21 Juni 2018   12:37 Diperbarui: 21 Juni 2018   14:23 547
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Soekarno, Presiden Pertama RI

Saat kuliah, Soekarno mendirikan Partai Nasional Indonesia (PNI).

Melalui PNI, suara dan pergerakan Soekarno tercium oleh Belanda dan dianggap radikal.

Ia ditangkap dan dimasukkan ke Penjara Banceuy pada 29 Desember 1929. Setelah itu, dia dipindahkan ke Penjara Sukamiskin.

Pada 1932, Soekarno bergabung dengan Partai Indonesia (Partindo). Ia masih dianggap terlalu berbahaya, sehingga akhirnya ditangkap dan diasingkan ke Ende, Flores.

Belanda sengaja membuang Soekarno ke tempat yang jauh untuk memutus hubungan dengan para loyalisnya.

Di Ende, Soekarno dan istrinya Inggit Garnasih, Ratna Djuami (anak angkat), serta mertuanya, Ibu Amsi, menempati rumah Abdullah Ambuwawu.

Baca juga: Kuatnya Brand Soekarno

Dari Ende, Belanda mengasingkan Soekarno ke Bengkulu.

Selama masa pengasingan, pemikirannya justru semakin tajam dan kritis mengenai keadaan Indonesia.

Gagasan Soekarno mengenai Pancasila pun terlahir saat masa pengasingan.

Ketika masa penjajahan Jepang, Soekarno terlibat dalam Badan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Di forum ini, ia menyampaikan gagasan mengenai Pancasila sebagai dasar negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun