Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

INFOGRAFIK Serial Presiden: Soekarno

21 Juni 2018   12:37 Diperbarui: 21 Juni 2018   14:23 547
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada 7 Agustus 1945, BPUPKI diganti menjadi Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Soekarno diamanahi menjadi Ketua untuk PPKI. Dalam perkembanganya, PPKI menghasilkan Undang-Undang Dasar (UUD).

Memimpin Indonesia

Ketika mendengar kekalahan Jepang oleh Sekutu pada 14 Agustus 1945, Soekarno didesak oleh perwakilan golongan muda (Soekarni, Wikana, Singgih serta Chairul Saleh) untuk segera memproklamirkan kemerdekaan Indonesia.

Setelah tragedi penculikan ke Rengasdengklok oleh golongan muda pada 16 Agustus 1945, Soekarno-Hatta akhirnya menyetujui usulan para pemuda tersebut.

Tepat pada 17 Agustus 1945 di Pegangsaan Timur 56 Jakarta, Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Setelah peristiwa bersejarah itu, Soekarno-Hatta resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden pertama Indonesia.

Namun, kondisi ini tidak berjalan mulus. Pihak Belanda ingin kembali menguasai Indonesia.

Baca juga: Hari Lahir Pancasila, Ini Wisata Napak Tilas Perjuangan Soekarno di Ende

Belanda melakukan Agresi Militer I pada 21 Juli 1947.

Berbagai tempat vital berusaha dikuasai oleh Belanda. Ibu Kota Negara kemudian dipindahkan sementara ke Yogyakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun