Prinsip kepercayaan yakni bank berusaha menjaga kepercayaan masyarakat agar dana tetap disimpan di isntitusinya. Caranya, bank perlu menjaga kesehatan perusahaannya.
Adapun prinsip kehati-hatian mengacu pada upaya penyaluran dana oleh bank kepada debitur harus sangat berhati-hati. Tujuannya sama, agar kesehatan bank tetap terjaga dan kredit yang disalurkan tidak macet.
Sementara itu prinsip kerahasiaan lebih mengacu kebijakan bank merahasiakan data nasabah penyimpan dan simpanannya.
Terakhir, prinsip mengenal nasabah. Bank selalu mengulik identitas nasabah, memantau kegiatan transaksi nasabah termasuk melaporkan setiap transaksi yang mencurigakan. Namun dalam hal ini, bank tak akan menanyakan apakah nasabah itu terafiliasi dengan “cebong” ataukah “kampret”.
Ketika duit nasabah sudah masuk ke bank, duit tersebut bercampur dengan nasabah lainnya. Demikian juga saat dana tersebut disalurkan untuk pembiayaan jalan tol. Duit “cebong” serta dana milik “kampret” akan berbaur.
Sampai di sini seharusnya sudah mulai paham, bahwa jalan tol terbangun karena peran dari para “cebong” dan “kampret” yang disimpan di bank.
Di bawah naungan bank, nasabah “cebong” dan “kampret” adalah bersaudara, senasib dan sepenanggungan. Jika jalan tol yang dibangun sukses dan dilalui banyak pengendara mobil, duit “cebong” dan “kampret” akan baik-baik saja. Demikian pula sebaliknya.
Pesan untuk “Cebong” dan “Kampret”
Ingat, duit yang berputar di proyek jalan tol tak cuma dari mereka yang mendukung pemerintah. Duit dari nasabah yang nyinyir ke pemerintah pasti ada yang terpakai di proyek ini.
Bagi para “cebong”, perlu diingat bahwa uang untuk membangun jalan tol tak hanya dari uang kalian. Ada uang para “kampret” yang juga dipakai untuk membangunnya. Bahkan, bisa saja duit para kampret lebih banyak terpakai ketimbang duit kalian.