“Saya, Perempuan Anti Korupsi” di Pendopo Cahyana (22/2/2017).
WTP Tak Jamin Bebas Korupsi
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Prof Dr Mohammad Fauzan SH Mhum menilai, predikat WTP yang diberikan BPK tidak menjamin sebuah pemerintahan bersih dari segala macam praktik korupsi kolusi dan nepotisme.
Menurut dia, WTP hanya penilaian normatif BPK terkait standar pengelolaan keuangan negara yang berprinsip anggaran berbasis kinerja.
Di mana penilaian menggunakan sistem sampling dari mulai perencanaan, proses lelang, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
“Jadi BKP melihat, realisasi jumlah anggaran yang dikeluarkan dengan hasil yang didapatkan sudah sesuai, jika ada selisih pun harus dalam batas wajar,” ungkapnya.
Baca juga: Kena OTT KPK, Bupati Purbalingga Diboyong ke Jakarta
Meski demikian, dia menegaskan, jika sistem audit yang dilakukan BPK bukan tanpa cela.
Dia menilai, salah satu kelemahan BPK adalah toleransi terhadap indikasi mal administrasi dan hanya bermuara pada hitam di atas putih.
Hal tersebut diperparah dengan minimnya komitmen bersama antar aparatur negara untuk mengelola keuangan dengan sebaik-baiknya.
Sehingga, sebaik apapun sistem pengawasan, pasti akan selalu ada kebocoran anggaran dan praktik menyiasati anggaran.