Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Purbalingga Catat Predikat WTP dan 20 Rekor Muri

5 Juni 2018   20:23 Diperbarui: 7 Juni 2018   09:17 610
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“Para pejabat publik akan selalu bermain anggaran karena biaya politik di Indonesia sangat mahal. Lihat saja sekarang untuk jadi anggota DPRD kabupaten saja butuh berapa uang yang harus dikeluarkan calon,” ungkapnya.

'Anjing penjaga'

Maraknya pimpinan daerah yang menjadi target operasi tangkap tangan (OTT) KPK akhir-akhir ini, menurut Fauzan juga dipengaruhi lemahnya sistem pengawasan di setiap tingkat pemerintahan.

Saat ini, ‘anjing penjaga’ adminstrasi dan keuangan daerah bernama Inspektorat dinilai sangat jinak.

Menurut Fauzan, Inspektorat dinilai tumpul karena masih berada di bawah satuan pemerintahan setempat.

Posisi tawar inilah yang akan berpengaruh terhadap independensi Inspektorat dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya.

“Saat ini inspektorat ada di bawah pemerintahan daerah, di mana pejabatnya dipilih dan diangkat langsung oleh bupati atau gubernur. Otomatis rasa sungkan atau ewuh-pekewuh pasti muncul dari pejabat pimpinan inspektorat,” ujarnya.

Baca juga: Terjadi Aksi Pengejaran Petugas KPK terhadap Seorang Pejabat di Purbalingga

Oleh karena itu, Fauzan menilai, wacana untuk menaikkan derajat inspektorat sebagai perangkat pemerintah pusat dirasa sangat mendesak.

Dengan berstatus sebagai perangkat pemerintah yang lebih tinggi, inspektorat akan lebih independen dalam bertugas sebagai ‘anjing penjaga’.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun