Dalam berbisnis, kalangan pengusaha Jepang mengenal konsep yang disebut shimrai atau dalam bahasa Indonesia artinya dasar untuk saling percaya dan tsukian (hubungan jangka panjang).
Susi sudah memiliki itu di mata pengusaha Jepang.
Masyarakat Jepang yang dikenal kaku dan disiplin, terlihat berbeda saat berhadapan one on one bersama Susi. Cair, penuh canda dan hangat.
Bahkan style Susi yang disebut oleh Dubes Arifin selalu bersuara keras itu tidak mengubah gayanya saat bertemu mereka satu persatu. "Diplomasi Golgo 13,” begitu kata mereka berkelakar.
Di tengah rehat usai pertemuan dengan para pengusaha, Susi mendengar kabar soal BPK yang memberi penilaian “disclaimer” atas temuan di Kementrian Kelautan dan Perikanan.
Baca juga: KKP Dapat Disclaimer dari BPK dan Keheranan Menteri Susi
“Saya tidak habis pikir. Saya sudah menerangkan berkali-kali bahkan bertanya di mana salah kami. All we try,” kata Susi dengan nada suara menahan sesuatu.
Penilaian BPK ini berbeda dengan Laporan Kinerja Akuntabilitas Instansi Pemerintah (LAKIP) yang diadakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kementrian KKP selama 5 tahun berturut-turut mendapat nilai A sejak 2013 sampai dengan 2017.
LAKIP merupakan penilaian atas kinerja yang dicapai instansi pemerintah atas pelaksanaan program yang dibiayai APBN/APBD. Ini menyangkut perencanaan, pelaksanaan dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
“Mengapa? Apa yang KKP capai tidak dianggap?” tanya Susi.