Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kata Pengacara, Novanto Tak Ajukan Banding Bukan karena Takut Vonis Diperberat

1 Mei 2018   06:28 Diperbarui: 1 Mei 2018   08:26 377
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Namun, putusan banding itu ternyata melebihi dari apa yang diharapkan KPK. Hakim malah memperberat hukuman Andi dari 8 tahun menjadi 11 tahun penjara.

Selain itu, hakim tinggi pada tingkat kasasi juga memperberat hukuman terhadap dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

(Baca juga : Di Tangan Artidjo, Hukuman Irman dan Sugiharto Diperberat Jadi 15 Tahun Penjara)

Melalui hakim kasasi yang dipimpin Artidjo Alkostar itu, kedua terdakwa dalam kasus pengadaan e-KTP itu divonis masing-masing 15 tahun penjara.

Padahal, sebelumnya Irman dan Sugiharto divonis masing-masing 7 tahun dan 5 tahun penjara oleh hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun