Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kronologi Pemuda Paksa Pasang Cincin hingga Hampir Diamputasi Demi Sebuah Drama

20 Maret 2018   12:46 Diperbarui: 20 Maret 2018   13:01 512
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulan tengah memperlihatkan barang bukti cincin berwarna silver dan gambar jari manis korban yang membengkak akibat pemasangan paksa cincin yang dilakukan pelaku D. Pelaku kini berhasil ditangkap dan dirilis di Mapolreatabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (19/3/2018).

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulan tengah memperlihatkan barang bukti cincin berwarna silver dan gambar jari manis korban yang membengkak akibat pemasangan paksa cincin yang dilakukan pelaku D. Pelaku kini berhasil ditangkap dan dirilis di Mapolreatabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (19/3/2018).BANDUNG, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial D (25) ditangkap polisi. Ia ditangkap lantaran memasangkan cincin secara paksa ke jari manis seorang wanita tak dikenalnya bernama Shelma (21) di sebuah mall di Jalan Pasir Kaliki.

Perisitiwa ini terjadi Senin 12 Maret 2018. Saat itu korban datang ke mall atau pusat perbelanjaan Istana Plaza, Jalan Pasir Kaliki, Kota Bandung untuk menemui teman-temanya.

 Beberapa menit kemudian, datang seorang pria tak dikenal berinisial D meminta korban untuk bersedia dipasangkan cincin olehnya.

"Awalnya korban menolak, karena dia tidak kenal tersangka. Namun karena tersangka memaksa akhirnya cincin berukuran kecil itu dimasukkan ke jari manis korban yang lebih besar dengan paksa," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Yoris M di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.

(Baca juga : Paksa Pasang Cincin ke Perempuan yang Tak Dikenal, Pria Ini Dipolisikan )

 Cincin berukuran kecil itu pun terpasang di jari manis korban. Namun saat korban berusaha melepas, cincin itu enggan lepas lantaran tertahan ruas tulang di jari manis. Korban pun mengalami luka memar di jarinya.

"Setelah cincin terpasang, tersangka melarikan diri," jelasnya.

Nyaris Diamputasi

 Korban yang mengeluh sakit di jarinya langsung pergi berkendara sendiri ke Rumah Sakit Melinda untuk melepas cincin tersebut. Namun pihak rumah sakit merujuknya ke Rumah Sakit Advent dan rumah sakit lainnya.

 Teman-teman korban yang menyusulnya kemudian mengantarkan korban ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS). Di RS tersebut, cincin dapat dilepaskan setelah pihak rumah sakit memotong cincin dengan menggunakan alat pemotong besi.

"Korban dibawa ke tiga RS, Melinda, Advent, dan di RSHS akhirnya dapat dilepaskan, setelah sebelumnya dua RS mengatakan tangan harus diamputasi. Alhamdulillah kejelian dokter, tanpa dilakukan amputasi cincin dibuka dengan menggunakan kunci tang besar," tutur Yoris.

Keesokan harinya, Selasa (13/3/2018), orangtua korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung bergerak mencari pelaku yang tidak diketahui identitasnya tersebut. 

(Baca juga : Dipaksa Pakai Cincin Orang Tak Dikenal, Jari Manis Wanita Ini Hampir Diamputasi )

Selang beberapa jam setelah laporan, polisi menemukan pelaku dan menangkapnya sekitar pukul 19.00 WIB. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu jenis cincin dengan ukuran serupa ada padanya.

 "Ketika kita lakukan penggeledahan kita dapatkan sisa satu cincin di badannya, ukurannya kecil (diameter lingkaran cincin)," jelas Yoris.

Iseng dan Drama

Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan cincin tersebut dengan cara membelinya. Motifnya, lantaran iseng dan sedang bermain drama.

"Motifnya pertama hanya iseng, kedua untuk mencoba melamar seorang gadis (bermain drama)," jelas Yoris.

Menurutnya, aksi yang dilakukan pelaku masuk dalam kasus penganiayaan. "Ini modus kejahatan kasus penganiayaan yang bisa mengakibatkan korban sampai cacat atau hampir mau diamputasi," jelasnya.

Mengingat aksi yang dilakukannya sudah berkali-kali, pihaknya mengimbau kepada para pihak yang merasa menjadi korban pelaku ini, untuk melaporkannya ke Mapolrestabes Bandung.

"Di sini saya imbau korban untuk membuat laporan ke Polrestabes Bandung. Nanti kita tindaklanjuti," jelasnya.

Sementara itu, ayah korban Rickie Ferdinansyah (48) menjelaskan, saat putrinya mendatangi rumah sakit, pihak rumah sakit sempat menyarankan untuk mengamputasi jari manis putrinya.

Namun dengan kejelian dokter, cincin dapat dilepaskan sekitar pukul 22.00 WIB. "Pihak rumah sakit sempat menyarankan untuk diamputasi karena takut ada pendarahan," katanya.

Saat ini, jari manis putrinya tersebut mengalami luka dalam. "Ada luka sobek di dalam (jari manis)," tuturnya.

 Sementara itu, tersangka D membenarkan pemasangan cincin secara paksa itu. Bahkan ia mengaku tidak hanya melakukannya kepada korban, tapi beberapa perempuan lain yang ditemuinya di beberapa pusat perbelanjaan yang didatanginya di Kota Bandung.

 "Iya, ya saya lakuin itu (pasang cincin) kebanyakan di mal-mal saja sih," kata D.

(Baca juga : Pemuda yang Paksa Pasang Cincin ke Perempuan Tak Dikenal Mengaku untuk Latihan Drama )

 Pemuda yang berstatus mahasiswa semester VI di salah satu universitas swasta di Kota Bandung ini mengaku, perbuatan tersebut dilakukan lantaran dirinya tengah mendalami peran untuk sebuah pentas drama.

 "Iya saya anak teater, saya mau latihan drama, saya sedang belajar bagaimana caranya (memasang cincin). Karena saya dan teman saya dapat peran utamanya, masing-masing gitu," jelas D di balik kaca mata putihnya tersebut.

Tersangka menjelaskan, perempuan yang menjadi target dirinya itu harus berperawakan cantik. "Cewenya yang cantik dan baik," katanya.

 Adapun dari belasan cincin yang dipasangkan kepada perempuan yang ditemuinya, D mengaku hanya korban yang dipakaikan secara paksa. "Kalau yang lain tidak, hanya ini doang (korban)," ungkapnya.

 Pemuda yang saat itu mengenakan baju tahanan berwarna orange ini kemudian memperagakan bagaimana ia memakaikan cincin tersebut kepada korban.

Tangan salah satu awak media dipegangnya sebagai contoh tangan korban. Kemudian dimasukannya cincin itu di jari manis. Awalnya cincin tersebut hanya masuk setengahnya, namun pelaku mendorong paksa agar masuk melewati ruas tulang jari manis korban.

"Pertama sampai sini dulu (di luar ruas tulang), lalu saya dorong," katanya.

 Sebagai salah satu pendalaman dalam peran dramanya, D mengaku tak hanya berlatih pasang cincin, tapi juga pernah mengenakan baju pengantin. "Sebelum cincin saya juga pernah disuruh nyobain baju pengantin," ungkapnya.

 Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 ayat 2 KUHPidana yang berisi jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun