Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pengalaman Ganjil dan Brankas Besar di Balik Penggeledahan Vila Mewah Zumi Zola

4 Februari 2018   16:29 Diperbarui: 4 Februari 2018   16:53 752
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain menemukan sejumlah dokumen yang terkait kasus tersebut, tim KPK juga menemukan sebuah brankas berukuran 2x1 meter di lantai bawah. Setelah dibuka, KPK mendapatkan pecahan uang rupiah dan dollar AS di dalamnya.

"Untuk jumlahnya masih belum bisa disampaikan," katanya saat itu.

(Baca juga: Kronologi Awal KPK Usut Kasus Suap Gubernur Jambi Zumi Zola)

Uang tersebut diduga sebagai gratifikasi dari dua kasus berbeda. Pertama, kasus dari proyek di Dinas PUPR dan kedua adalah gratifikasi dari proyek di dinas-dinas lainnya.

Pemberian gratifikasi kepada Zumi Zola telah dilakukan semenjak 2016 saat dirinya baru menjabat sebagai Gubernur Jambi. Total gratifikasi yang diterima, lanjut Febri, mencapai Rp 6 miliar.

"Dugaan total gratifikasinya hingga Rp 6 miliar. Itu dari kasus yang berbeda. Bukan hanya dari proyek di dinas PUPR saja," kata dia.

Zumi dan Pelaksana Tugas Kadis Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Arfan, ditetapkan sebagai tersangka karena menerima gratifikasi dari perkara kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2018.

Keduanya disangkakan melanggar pasal 12B atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001, juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Berita ini telah tayang di Tribunnews.com, Minggu (4/2/2018), dengan judul: Penyidik KPK Rasakan Hal-hal Ganjil Saat Geledah Vila Mewah Zumi Zola di Tanjung Jabung Timur

 




HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun