Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Perjalanan Fredrich Yunadi, Berjuang Bela Novanto hingga Ditangkap KPK

13 Januari 2018   09:58 Diperbarui: 13 Januari 2018   10:24 545
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Ia tiba di KPK Sabtu (13/1/2018) pukul 00.10 WIB

 Salah satu dokter di RS tersebut juga mengaku ditelepon seseorang yang diduga pengacara Novanto yang bermaksud menyewa satu lantai RS. Padahal, saat itu belum diketahui Novanto akan dirawat karena sakit apa.

Baca juga: Hari Ini, Fredrich Yunadi dan Dokter Bimanesh Diperiksa KPK sebagai Tersangka

Kuasa hukum Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa di gedung KPK, Jumat (12/1/2018)

Bantah langgar kode etik

 Ketua Tim Hukum DPN Peradi yang menangani perkara Fredrich, Sapriyanto Refa, menilai apa yang dilakukan untuk membela Novanto sudah sesuai dengan kode etik advokat.

 "Apa yang dia kerjakan dalam memberikan pembelaan ke SN sesuai dengan kode etik advokat Indonesia. Kalau kemudian KPK punya pandangan lain, kami juga akan lihat," kata Sapriyanto.

 Soal dugaan bersekongkol dengan dokter RS Medika Permata Hijau, Sapriyanto heran jika Fredrich diduga merekayasa data medis Novanto bersama dengan dokter. Ia juga membantah kabar Fredrich memesan semua kamar di satu lantai tertentu.

 "Karena waktu terjadi tabrakan itu, itu kan kejadiannya (jam) setengah tujuhan. Pak FY kan datang ke sana setelah kejadian, dan di lantai 4 itu sudah ada pasien. Bagaimana bisa booking satu lantai? Ada beberapa pasien, dan silakan ditanyakan kepada petugas KPK yang hadir waktu itu," kata dia.

Ditangkap KPK

 KPK menangkap Fredrich dan membawanya ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (13/1/2018) pukul 00.10 WIB.

 Dia terlihat hanya menenteng kertas di tangannya. Saat ditanya soal penangkapan oleh KPK ini, Fredrich menolak berkomenter.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun