Baca juga: Fredrich Yunadi Sudah Pesan Kamar RS Lebih Dulu untuk Setya Novanto
Mundur dari pengacara
 Fredrich memutuskan mundur dari tim pengacara Novanto sejak Desember 2017. Tepatnya setelah berkas perkara Novanto dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa. Ia mengaku ada perbedaan haluan antara dirinya dengan pengacara lain Novanto, Maqsir Ismail.
 "Saya dan Otto kalau ke kanan, Maqdir ke kiri, daripada repot bentur di kemudian hari, ya sudah saya mengalah mundur," kata Fredrich lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (8/12/2017).
 Tak hanya Fredrich, Otto Hasibuan juga mengundurkan diri. Ia mengaku tidak ada kesepakatan yang jelas tentang tata cara menangani perkara antara dirinya dengan Novanto.
Baca juga: Fredrich Yunadi Ungkap Alasannya Mundur sebagai Pengacara Novanto
Ditetapkan sebagai tersangka
 Pada Rabu (10/1/2018), KPK mengumumkan penetapan tersangka terhadap Fredrich. KPK juga menetapkan dokter Novanto, Bimanesh Sutarjo, sebagai tersangka. Keduanya diduga mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan kasus e-KTP untuk tersangka Setya Novanto.
 Upaya menghalang-halangi penyidikan ini dilakukan Fredrich setelah Novanto mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau.
 Menurut KPK, Novanto langsung masuk ke ruang rawat inap kelas VIP dan bukan ke unit gawat darurat.
 Sebelum kecelakaan, Fredrich diduga sudah datang lebih dahulu untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.