Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

"Saya Bangga Dipecat dari Partai, daripada Dipecat karena Korupsi"

30 Desember 2017   12:59 Diperbarui: 30 Desember 2017   13:03 417
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Dolvianus Kolo, menumpang angkutan kota, saat pulang kerja dari tempat tugasnya, Senin (8/9/2014).

KUPANG, KOMPAS.com - Dolvianus Kolo, anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menjadi sorotan publik dalam beberapa pekan terakhir.

Itu terkait sikapnya yang menentang keputusan pengurus pusat partai berlambang banteng moncong putih.

Keputusan DPP PDI Perjuangan yang menetapkan Marianus Sae dan Emi Nomleni sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur NTT dikritik oleh Dolvianus, karena menurutnya Marianus Sae bukan kader PDI Perjuangan.

Sikap Dolvianus yang disampaikan secara terbuka melalui media massa dan media sosial itu, langsung ditanggapi oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

Dua pucuk surat yang ditanda tangani Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan Bambang DH langsung dikirim ke Dolvianus pada 19 Desember 2017 dan 28 Desember 2017.

(Baca juga : Sekjen PDI-P: Dolvianus Kolo Akan Diberikan Sanksi Pemecatan)

Isi surat yang pertama, perihalnya meminta Dolvianus untuk menghadap ke Kantor DPP PDI Perjuangan pada 20 Desember guna mengklarifikasi pernyataan Dolvianus yang menolak untuk tunduk pada rekomendasi DPP PDI Perjuangan tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur NTT.

Terhadap surat itu, Dolvianus tetap bersikukuh untuk tidak menghadap. Akhirnya surat kedua pun dilayangkan kepada Dolvianus untuk menghadap ke Kantor DPP PDI Perjuangan pada 29 Desember 2017.

Dalam surat yang kedua itu, perihalnya tentang panggilan terakhir untuk melakukan klarifikasi terakhir.

Namun lagi-lagi Dolvianus tidak menghadap. Dolvianus mengatakan, dirinya akan menghadap, apabila DPP PDI Perjuangan sudah mencabut surat keputusan penetapan Marianus Sae sebagai bakal calon Gubernur NTT.

Dolvianus punya sejumlah alasan tidak menyetujui Marianus Sae ditetapkan sebagai bakal calon gubernur karena Marianus bukan kader PDI Perjuangan.

Selain itu, kata Dolvianus, Marianus bukan tipe pemimpin yang bisa melindungi rakyatnya, menyusul kasus blokade Bandara Turelelo Soa di Kabupaten Ngada atas 'perintah' Bupati Ngada Marianus Sae.

"16 Anggota Sat Pol PP Pemkab Ngada masuk penjara karena blokade bandara atas 'perintahnya' (Marianus) tapi dia masih bebas alias belum tersentuh. NTT butuh pemimpin yang peka dan saat rakyat susah dia ada di situ. Hal ini tidak ada pada Marianus," kata Dolvianus Kolo kepada Kompas.com, Sabtu (30/12/2017).

(Baca juga : Anggota DPRD NTT: Saya Pastikan Sekjen PDI-P Hanya Bercanda)

Meski dalam kasus bandara itu, Bupati Ngada Marianus Sae dinyatakan tidak terlibat dan kasus itu sudah ada Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), namun Dolvianus tetap prihatin dengan kasus itu.

"Pemimpin harus punya hati bukan cuci tangan dan korbankan pegawai kecil (Sat Pol PP). Semua orang tahu bahwa 16 Sat Pol PP melakukan hal itu atas perintah pimpinan. Hati istri dan anak akan hancur jika suami dan ayah mereka dipenjara. Ini kepekaan dan soal hati nurani pemimpin," tegas mantan Ketua GMNI Cabang Kupang itu.

"Saya akan pertaruhkan semua yang saya miliki, sampai DPP cabut surat keputusan calon gubernur atas nama Marianus. PDIP adalah partai wong cilik. Bagaimana mungkin merekomendasikan calon pemimpin yang tidak peka dan hati nuraninya mati. Ini bertentangan dengan roh dan jiwa PDIP," tegasnya lagi.

 

Menurut Dolvianus, jika DPP PDIP tetap pada pendiriannya menetapkan Marianus, maka itu akan menjadi awal mula kehancuran PDIP di NTT.

Dolvianus pun meyakini bahwa DPP PDIP akan mencabut surat keputusan atas Marianus sebagai bakal calon gubernur NTT, jika pengurus DPP partai itu masih ingat roh partai.

Dolvianus juga mengaku siap dipecat dari partai, karena menurutnya itu adalah hal yang biasa. Namun baginya yang utama yakni mengembalikan roh partai yang kian hari semakin terkikis oleh perilaku oknum DPP PDIP.

"Bagi saya, dipecat karena mengkritisi keputusan partai yang salah dan keluar dari roh partai, itu kebanggaan buat saya. Saya akan malu berat, jika dipecat karena korupsi,"ucap Dolvianus bangga.

 

Sanksi pemecatan

Sebelumnya, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto secara tegas akan memberikan sanksi pemecatan terhadap anggota DPRD NTT Dolvianus Kolo dari keanggotaannya di PDI Perjuangan.

Dolvianus Kolo, saat ini menjabat Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi NTT. Menurut Hasto, pemecatan itu dilakukan menyusul sikap Dovianus Kolo yang mengkritik penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT, Marianus Sae-Emilia Nomleni.

“Berpartai itu harus dijalankan dengan disiplin, taat pada mekanisme partai, dan setia pada konstitusi partai. Apa yang disampaikan Dolvianus dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin sehingga dia akan diberikan sanksi pemecatan,” tegas Hasto dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (22/12/2017).

(Baca juga : Anggota DPRD NTT Sebut Tour de Flores Tak Beri Dampak untuk Masyarakat)

Secara khusus, lanjut Hasto, ia sudah berbicara dengan Djarot Syaiful Hidayat, Ketua Bidang Organisasi DPP PDI Perjuangan tentang sanksi pemecatan itu.

"Dolvianus sudah diminta untuk memberikan klarifikasi. Namun Dolvianus malah memberikan berbagai pernyataan yang tidak menunjukkan kapasitasnya sebagai kader partai. Karena itulah partai harus mengambil tindakan tegas seperti sanksi pemecatan," tegasnya.

Terkait penetapan calon gubernur dan wakil gubernur NTT, Hasto menegaskan, proses telah dijalankan.

Bahkan sebelum mengambil keputusan, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarno Putri telah menugaskan Djarot Syaiful Hidayat untuk bertemu para tokoh masyarakat NTT, termasuk para tokoh agama.

“Berbagai aspirasi telah ditampung, dan keputusan telah diambil, serta bersifat final. Bagi yang tidak setuju pada kepentingan kolektif partai, maka Partai akan menegakkan disiplin Partai," ujarnya.

(Baca juga : Ibu Rumah Tangga yang Sebarkan Hoaks soal PDI-P Mengaku Dapat Konten dari Teman)

PDI Perjuangan, sambung dia, memiliki tradisi demokrasi Pancasila. Pasangan calon yang ditetapkan untuk membumikan Pancasila, menjaga NKRI, Kebhinekaan Indonesia, dan UUD 1945.

Pasangan calon tersebut akan diikutsertakan dalam sekolah para calon kepala daerah. Dengan demikian, ketajaman visi dan misi serta komitmen kekuasaan untuk rakyat menjadi ciri utama bagi seluruh pasangan calon PDI Perjuangan.

Hasto meyakini, masyarakat NTT sangat paham posisi politik PDI Perjuangan yang benar-benar hadir sebagai kekuatan persatuan bangsa.

"PDI Perjuangan sangat kokoh membela Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Kebhinekaan Indonesia. Karena itulah, sikap yang ditunjukkan Dolvianus adalah sikap perorangan sehingga sangatlah pantas sekiranya partai memberikan sanksi yang tegas," tutupnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun