Sanksi pemecatan
Sebelumnya, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto secara tegas akan memberikan sanksi pemecatan terhadap anggota DPRD NTT Dolvianus Kolo dari keanggotaannya di PDI Perjuangan.
Dolvianus Kolo, saat ini menjabat Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi NTT. Menurut Hasto, pemecatan itu dilakukan menyusul sikap Dovianus Kolo yang mengkritik penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT, Marianus Sae-Emilia Nomleni.
“Berpartai itu harus dijalankan dengan disiplin, taat pada mekanisme partai, dan setia pada konstitusi partai. Apa yang disampaikan Dolvianus dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin sehingga dia akan diberikan sanksi pemecatan,” tegas Hasto dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (22/12/2017).
(Baca juga : Anggota DPRD NTT Sebut Tour de Flores Tak Beri Dampak untuk Masyarakat)
Secara khusus, lanjut Hasto, ia sudah berbicara dengan Djarot Syaiful Hidayat, Ketua Bidang Organisasi DPP PDI Perjuangan tentang sanksi pemecatan itu.
"Dolvianus sudah diminta untuk memberikan klarifikasi. Namun Dolvianus malah memberikan berbagai pernyataan yang tidak menunjukkan kapasitasnya sebagai kader partai. Karena itulah partai harus mengambil tindakan tegas seperti sanksi pemecatan," tegasnya.
Terkait penetapan calon gubernur dan wakil gubernur NTT, Hasto menegaskan, proses telah dijalankan.
Bahkan sebelum mengambil keputusan, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarno Putri telah menugaskan Djarot Syaiful Hidayat untuk bertemu para tokoh masyarakat NTT, termasuk para tokoh agama.
“Berbagai aspirasi telah ditampung, dan keputusan telah diambil, serta bersifat final. Bagi yang tidak setuju pada kepentingan kolektif partai, maka Partai akan menegakkan disiplin Partai," ujarnya.