Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

"Saya Bangga Dipecat dari Partai, daripada Dipecat karena Korupsi"

30 Desember 2017   12:59 Diperbarui: 30 Desember 2017   13:03 417
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Dolvianus Kolo, menumpang angkutan kota, saat pulang kerja dari tempat tugasnya, Senin (8/9/2014).

KUPANG, KOMPAS.com - Dolvianus Kolo, anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menjadi sorotan publik dalam beberapa pekan terakhir.

Itu terkait sikapnya yang menentang keputusan pengurus pusat partai berlambang banteng moncong putih.

Keputusan DPP PDI Perjuangan yang menetapkan Marianus Sae dan Emi Nomleni sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur NTT dikritik oleh Dolvianus, karena menurutnya Marianus Sae bukan kader PDI Perjuangan.

Sikap Dolvianus yang disampaikan secara terbuka melalui media massa dan media sosial itu, langsung ditanggapi oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

Dua pucuk surat yang ditanda tangani Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan Bambang DH langsung dikirim ke Dolvianus pada 19 Desember 2017 dan 28 Desember 2017.

(Baca juga : Sekjen PDI-P: Dolvianus Kolo Akan Diberikan Sanksi Pemecatan)

Isi surat yang pertama, perihalnya meminta Dolvianus untuk menghadap ke Kantor DPP PDI Perjuangan pada 20 Desember guna mengklarifikasi pernyataan Dolvianus yang menolak untuk tunduk pada rekomendasi DPP PDI Perjuangan tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur NTT.

Terhadap surat itu, Dolvianus tetap bersikukuh untuk tidak menghadap. Akhirnya surat kedua pun dilayangkan kepada Dolvianus untuk menghadap ke Kantor DPP PDI Perjuangan pada 29 Desember 2017.

Dalam surat yang kedua itu, perihalnya tentang panggilan terakhir untuk melakukan klarifikasi terakhir.

Namun lagi-lagi Dolvianus tidak menghadap. Dolvianus mengatakan, dirinya akan menghadap, apabila DPP PDI Perjuangan sudah mencabut surat keputusan penetapan Marianus Sae sebagai bakal calon Gubernur NTT.

Dolvianus punya sejumlah alasan tidak menyetujui Marianus Sae ditetapkan sebagai bakal calon gubernur karena Marianus bukan kader PDI Perjuangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun