Selanjutnya, Kamaludin menjawab kata-kata Patrialis tersebut dengan mengatakan, "Ana arahkan si Ahok, iye ye,".
 Menurut Kamaludin, Ahok tersebut adalah Basuki. Kamaludin mengaku memahami apa yang dimaksud oleh Patrialis.
 "Ahok itu Pak Basuki maksudnya. Kami ada rencana main golf di Royal. Pak Patrialis mengingatkan, kalau bisa Pak Basuki bisa gabung, ngobrol-ngobrol," kata Kamaludin kepada jaksa.
 Patrialis, diketehui juga menggunakan istilah lain untuk mengganti sebutan putusan uji materi, yakni dengan dengan istilah "kereta".
 Istilah tersebut digunakan Patrialis saat berbicara dengan orang dekatnya, Kamaludin.
 Selain menjerat Patrialis dan Basuki, kasus ini juga menjerat orang dekat Patrialis Kamaludin dan Sekretaris Basuki, Ng Fenny.
 Patrialis dalam kasus ini disebut menerima 70.000 dollar AS, Rp 4 juta dan dijanjikan uang Rp 2 miliar yang belum terlaksana. Uang-uang tersebut diberikan oleh kedua terdakwa, Basuki dan Fenny.
 Semua pemberian uang diserahkan melalui Kamaludin yang juga satu perusahaan dengan Basuki.
 Menurut jaksa, uang tersebut diberikan agar Patrialis membantu memenangkan putusan perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait uji materi atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: Kamaludin Menangis Meminta Maaf kepada Patrialis Akbar
7. Kode Kalender, Telur Asin, dan Sarung