"Sedang terus kami dalami. Belum bisa disampaikan. Itu kode yang muncul dan sedang kami dalami lebih lanjut," ujar Febri.
Baca juga : KPK Ungkap Ada Kode Undangan dalam Kasus Korupsi Wali Kota Batu
3. Kode Beli "Buku"
Sandi beli "buku" ini mucul dalam kasus suap oleh pejabat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
 Suap ini terkait laporan penilaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK terhadap Kemendes PDTT untuk laporan keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2016.
 Sandi ini terungkap dari kesaksian Sekretaris Itjen Kementerian PDTT, Uled Nefo Indrahadi, saat menjadi saksi untuk terdakwa Irjen Kemendes Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes, Jarot Budi Prabowo, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
 Jaksa KPK, menunjukan percakapan Whatsapp antara Nefo dengan Jarot. Dalam percakapan itu, Uled dan Jarot bercakap mengenai membeli buku.
 Jaksa kemudian bertanya apakah kata "buku" dalam percakapan itu berarti uang.
 "Istilah buku tadi uang?" tanya jaksa KPK.
 "Iya betul," ujar Nefo.
 Jaksa kemudian bertanya lagi tujuan pemberian uang tersebut.