Alasannya, Ridwan tidak menindaklanjuti rekomendasi Golkar untuk menggandeng Daniel sebagai bakal calon wakil gubernur sampai batas waktu yang ditentukan pada 25 November 2017.
Perubahan sikap Golkar tersebut dilakukan setelah terjadi perubahan kepemimpinan partai berlambang pohon beringin itu.
Setya Novanto dilengserkan. Airlangga Hartarto kemudian menjabat Ketua Umum Golkar.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi mendorong pergantian ketua umum setelah Novanto ditahan KPK. Dedi kemudian mendukung Airlangga menjabat Ketum.
Baik Airlangga maupun Dedi membantah ada politik 'balas budi' di antara keduanya.
Bagaimana nasib Ridwan Kamil?
Setelah diceraikan Golkar, dukungan yang dimiliki Ridwan Kamil tinggal 21 kursi di DPRD Jabar. Dukungan tersebut masih cukup untuk mendaftar ke KPU.
Namun, Ridwan kini berhadapan dengan peliknya memilih cawagub pendampingnya. Pasalnya, Nasdem, PPP dan PKB ingin agar kadernya yang menjadi cawagub.
PKB mengajukan Maman Imanulhaq, Nasdem mengajukan Saan Mustopa dan PPP mengajukan Ruzhanul Ulum.
(baca: PKB Ancam Ceraikan Ridwan Kamil jika Tak Pilih Kadernya Jadi Cawagub)
PKB belakangan mengancam menarik dukungan untuk Ridwan Kamil jika tidak memilih Maman Imanulhaq sebagai cawagub.