Syarat mengusung pasangan calon di Pilkada Jabar, yakni 20 persen jumlah kursi di DPRD Jabar atau 25 persen perolehan suara parpol atau gabungan parpol.
Sementara Nasdem hanya memiliki lima kursi di DPRD Jabar.
2 Oktober 2017 - DPP Golkar memutuskan mengusung Dedi Mulyadi untuk maju dalam Pilkada Jabar.
DPP menugaskan Dedi untuk mencari partai politik untuk koalisi sekaligus mencari pasangannya.
Namun, saat itu DPP Golkar tidak mengeluarkan surat keputusan. Alasannya, Golkar ingin melihat survei terlebih dulu.
24 Oktober 2017 - Golkar berubah sikap meninggalkan Dedi Mulyadi. DPP mengeluarkan surat keputusan mendukung Ridwan Kamil.
Keputusan tersebut mendapat reaksi dari internal Golkar, khususnya pendukung Dedi Mulyadi.
Dalam surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum Golkar Setya Novanto dan Sekjen Idrus Marham, DPP Golkar memutuskan Ridwan sebagai calon gubernur dan wakilnya, Daniel Mutaqien.
Tambahan dukungan dari Golkar cukup untuk mendaftarkan Ridwan sebagai cagub. Di DPRD Jabar, Fraksi Golkar memiliki 17 kursi. Dengan demikian, jika ditambah Nasdem, total 22 kursi.
24 Oktober 2017 - PPP mendeklarasikan dukungan terhadap Ridwan Kamil. Deklarasi dilakukan di Kantor Sekretariat Nasional Badan Pemenangan Pemilu DPP PPP, Jalan Tebet Barat IX, Jakarta Selatan.
Di DPRD Jabar, PPP memiliki sembilan kursi. Dengan demikian, suara Nasdem, Golkar dan PPP mencapai 31 kursi.