Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Drama Tujuh Jam Sebelum Dakwaan Setya Novanto Dibacakan

14 Desember 2017   06:30 Diperbarui: 14 Desember 2017   08:05 1361
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto memasuki ruang sidang di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Maqdir meminta agar kliennya diberi kesempatan untuk diperiksa langsung di RSPAD. Namun, Hakim Yanto tak langsung mengabulkan permohonan itu.

Hakim Yanto justru mempertanyakan kenapa kesempatan yang sudah diberikan untuk memeriksa kondisi kesehatan Novanto tak dimanfaatkan dengan baik.

"Waktu minta (dokter dari RSPAD) tadi enggak ada komunikasi? Kan gitu. Jangan sampai (dokter) umum kemudian ditolak. Ini dilihat orang banyak," kata Hakim Yanto.

Kembali Membisu.Hakim Yanto kembali bertanya kepada Novanto mengenai identitasnya. Namun, lagi-lagi Ketua Umum Partai Golkar kembali membisu.

"Nama lengkap saudara?" tanya Ketua Majelis Hakim Yanto.

"Tidak dengar pertanyaan saya?" kata Yanto lagi.

Novanto terus diam dan menunduk saat ditanya tempat tanggal lahir dan identitas lainnya.

Yanto pun sempat meminta anggota majelis hakim lain yang berbicara dengan Novanto dengan harapan ada jawaban dari mantan Ketua DPR itu.

Novanto tak mengeluarkan jawaban apapun. Ia pada akhirnya hanya mengeluarkan satu kalimat, yakni "Saya kurang sehat, Yang Mulia".

Namun, saat ditanya apakah bisa mengikuti jalannya persidangan secara perlahan, Novanto lagi-lagi tak menjawab.

Akhirnya, pada pukul 14.56 WIB, Hakim Yanto memutuskan kembali menskors sidang untuk melakukan musyawarah dengan hakim lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun