Secara hukum, sidang di Pengadilan Tipikor bisa menggugurkan praperadilan.
Tim pengacara Novanto ingin praperadilan tidak gugur dengan harapan putusan nantinya kembali menang seperti gugatan praperadilan sebelumnya.
Ketika itu, ada dua pendapat soal gugurnya praperadilan. Pertama, praperadilan gugur setelah sidang perdana dibuka majelis hakim, meskipun dakwaan belum dibacakan.
Kedua, praperadilan baru gugur setelah dakwaan dibacakan.
Di Pengadilan Tipikor, jaksa KPK berjuang agar dakwaan bisa dibacakan. Sementara di PN Jakarta Selatan, tim pengacara KPK berusaha meyakinkan hakim praperadilan bahwa praperadilan gugur ketika sidang perkara e-KTP dibuka majelis hakim.
KPK menghadirkan para ahli hukum untuk mendukung pendapat tersebut. Harapannya, praperadilan tetap gugur jika dakwaan Novanto gagal dibacakan pada Rabu.
Putusan praperadilan baru akan dibacakan pada Kamis (14/12/2017).
Berikut rangkuman jalannya sidang hingga akhirnya dakwaan dibacakan:
Ia tak merespons komunikasi majelis hakim.Saat itu, hakim ingin menayakan identitas Novanto.
"Apakah saudara bisa mendengar suara saya?" tanya Yanto.