Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Terima Pengaduan, PNS Kecamatan Jalankan Tugas Baru dari Anies-Sandi

18 November 2017   13:00 Diperbarui: 18 November 2017   13:37 814
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petugas di Kecamatan Ciracas Jakarta Timur melayani aduan masyarakat.

Petugas di Kecamatan Ciracas Jakarta Timur melayani aduan masyarakat.JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pola pengaduan masyarakat yang baru. Mulai Sabtu (18/11/2017), masyarakat bisa mengadukan permasalahan mereka ke kantor kecamatan setempat mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.

 Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI yang bertugas di kecamatan setempat akan menindaklanjuti laporan masyarakat untuk selanjutnya dilakukan pembahasan pada hari Senin.

Saat Kompas.com menyambangi Kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, terlihat beberapa PNS sedang melayani masyarakat yang datang untuk memberikan aduan permasalahan di daerahnya.

 Beberapa PNS terlihat menerima kedatangan warga dan mempersilahkan warga untuk menuju meja yang telah disiapkan. Berdasarkan pantauan Kompas.com, terdapat empat petugas yang bersiap melayani masyarakat yang datang.

 Baca juga : Lihat Pengaduan Warga di Kecamatan, Sandiaga Bilang Ini Lembaran Baru dari Kami

 Camat Ciracas, Musa Syafrudin mengatakan, sejak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan pola pengaduan di Sabtu Pagi, pihaknya langsung menyiapkan tempat pengaduan yang tepat berada di bagian depan kantor Kecamatan Ciracas.

 "Kami buka layanan pengaduan masyarakat mulai pukul 8 pagi. Tempatnya kami sediakan, petugasnya juga ada, jadi masyarakat bisa cepat ditanggapi," kata Camat Ciracas, Musa Syafrudin, Sabtu (18/11/2017).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meninjau layanan pengaduan warga di Kecamatan Gambir, Sabtu (18/11/2017).

 Meski instruksi Gubernur hanya sampai pukul 10.00 WIB, namun Kecamatan Ciracas tetap melayani aduan masyarakat hingga pukul 11.00 WIB untuk selanjutnya dibahas pada Senin pekan depan.

 "Pelayanan sampai jam 11, setelah itu kami pilah-pilah permasalahannya apa, lalu hari Seninnya kami bahas untuk mencari solusinya," ucap Musa.

Baca juga : Posko Pengaduan Dibuka di Kecamatan, Wali Kota Tetap Terima Aduan Qlue

 Musa menyebutkan, di Kecamatan Ciracas memiliki 5 Kelurahan dengan 49 Rukun Warga (RW). Diantaranya Kelurahan Cibubur dengan 14 RW, Kelurahan Kelapa Dua Wetan dengan 12 RW, Kelurahan Ciracas dengan 10 RW, Kelurahan Susukan dengan 7 RW dan Kelurahan Kampung Rambutan dengan 6 RW.

 "Itu semua dibawah penanganan Kelurahan Ciracas, jadi kalau ada permasalahan disekitar itu, kita yang akan memonitornya," kata Musa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun