Musa menyebutkan, di Kecamatan Ciracas memiliki 5 Kelurahan dengan 49 Rukun Warga (RW). Diantaranya Kelurahan Cibubur dengan 14 RW, Kelurahan Kelapa Dua Wetan dengan 12 RW, Kelurahan Ciracas dengan 10 RW, Kelurahan Susukan dengan 7 RW dan Kelurahan Kampung Rambutan dengan 6 RW.
 "Itu semua dibawah penanganan Kelurahan Ciracas, jadi kalau ada permasalahan disekitar itu, kita yang akan memonitornya," kata Musa.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI