Poin ini telah disepakati oleh semua fraksi di parlemen.
Berbeda dengan poin presidential threshold yang dianggap sudah tak relevan karena pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2019 dilaksanakan serentak.
Metode konversi suara
Poin pembahasan metode konversi suara bisa juga cukup rumit.
Metode yang akhirnya "diketok palu" DPR pada rapat paripurna, Kamis (20/7/2017) malam, adalah metode sainte lague murni.
Dalam mengonversi suara menjadi kursi, metode sainte lague modifikasi membagi jumlah suara tiap partai di suatu dapil dengan empat angka konstanta sesuai rumus.
Konstanta awalnya dimulai dengan angka 1.
Kemudian, akan dibagi sesuai dilanjutkan dengan angka ganjil berikutnya.
Setelah itu, hasilnya diperingkat sesuai dengan jumlah kursi dalam suatu dapil.
Jika jumlah kursi di dapil tersebut 10, maka akan dibuat 10 urutan.
Metode ini baru diterapkan di Indonesia. Pada pemilu-pemilu sebelumnya, metode yang digunakan adalah metode bilangan pembagi pemilih (BPP).