Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sri Mulyani dan Kredibilitas Anggaran yang Tercoreng

11 Juli 2017   08:15 Diperbarui: 11 Juli 2017   08:43 686
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bahkan tidak kredibelnya APBN 2017 membawa dampak yang lebih serius. Akibat shortfall pajak tahun 2017, defisit anggaran dan utang pemerintah membengkak.

Itu terjadi karena shortfall pajak tidak diikuti oleh pemangkasan belanja, seperti yang dilakukan pada 2016.

Pada Rancangan APBN-P 2017, pagu belanja negara justru dinaikkan dari Rp 2.080 triliun menjadi Rp 2.111 triliun.

Dampaknya defisit anggaran akan naik menjadi Rp 397 triliun dari sebelumnya Rp 330 triliun. Ini berarti defisit akan mencapai 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), atau hampir menyentuh batas maksimal defisit anggaran yang diperbolehkan yakni 3 persen dari PDB.

Postur APBN-P 2017Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pengendalian Jumlah Kumulatif Defisit APBN, APBD, serta Jumlah Kumulatif Pinjaman Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pada Pasal 4 (1) menyebutkan, jumlah kumulatif defisit APBN dan APBD dibatasi tidak melebihi 3 persen dari PDB tahun bersangkutan.

Konsekuensi lanjutan dari pelebaran defisit tersebut adalah membengkaknya utang pemerintah.

Bila dalam APBN 2017, utang baru pemerintah dipatok sebesar Rp 384,7 triliun, maka akibat pembengkakan defisit anggaran, utang baru akan bertambah menjadi Rp 451,7 triliun.

Jika anggaran utang tersebut terealisasi, maka pada akhir 2017, outstanding utang pemerintah akan mencapai Rp 3.962,86 triliun.

Hingga akhir Mei 2017, utang pemerintah telah mencapai Rp 3.672,33 triliun. Rinciannya Rp 2.163,55 triliun dalam denominasi rupiah dan Rp 780,18 triliun dalam valuta asing (valas).

Selama pemerintahan Presiden Joko Widodo, atau dalam kurun 2015 sampai saat ini, pemerintah pusat telah menambah utang baru senilai Rp Rp 1.063,55 triliun.

Penambahan utang selama kurang lebih 2,5 tahun pemerintahan Jokowi tersebut sudah lebih besar dibandingkan penambahan utang periode 2010 – 2014 yang sebesar Rp 932 triliun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun