Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sri Mulyani dan Kredibilitas Anggaran yang Tercoreng

11 Juli 2017   08:15 Diperbarui: 11 Juli 2017   08:43 686
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Untuk membuat anggaran negara menjadi lebih kredibel, doktor ekonomi lulusan University illinois AS itu pun memangkas belanja negara 2016 sebesar Rp 137,61 triliun.

Pemangkasan dilakukan terhadap anggaran pemerintah pusat sebesar Rp 64,71 triliun dan anggaran transfer daerah senilai Rp 72,9 triliun

Ternyata, Sri Mulyani benar, bahkan shortfall pajak yang terjadi jauh lebih besar. Di akhir 2016, penerimaan pajak hanya sebesar Rp 1.285 triliun atau terjadi shortfall sebesar Rp 254,2 triliun.

Dari sisi belanja negara, karena dilakukan pemangkasan, realisasinya pada akhir 2016 hanya Rp 1.860,3 triliun, atau minus Rp 222,6 triliun dari target APBN-P 2016 sebesar Rp 2.082,9 triliun.

Pemangkasan belanja inilah yang akhirnya menjadi salah satu penyebab pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2016 hanya 5,02 persen atau di bawah target sebesar 5,2 persen.

 

Tidak kredibel

Dengan penuh percaya diri pula, wanita tiga anak ini kemudian menyusun APBN 2017. Penerimaan perpajakan tahun 2017 dipatok sebesar Rp 1.464,9 triliun atau meningkat 14 persen dibandingkan realisasi penerimaan pajak tahun 2016.

Sri Mulyani memperkirakan perekonomian domestik dan global akan membaik pada 2017 seiring meningkatnya investasi dan naiknya harga-harga komoditas ekspor Indonesia.

Di samping itu, kebijakan tax amnesty telah meningkatkan jumlah dan basis wajib pajak sehingga harapannya pajak yang dipungut akan lebih besar dibandingkan sebelum ada kebijakan tax amnesty.

Terlebih lagi, Ditjen Pajak akan memiliki wewenang untuk mengakses langsung rekening milik wajib pajak yang ada di bank dan lembaga keuangan lainnya. Dengan kewenangan ini, Ditjen Pajak akan bisa melacak para wajib pajak yang mencoba menggelapkan pajak atau belum jujur dalam melaporkan kewajiban pajaknya. Tujuannya, Ditjen Pajak bisa memulihkan penerimaan pajak yang selama ini hilang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun