Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengenal Opini BPK yang jadi Lahan "Sogok Menyogok"

30 Mei 2017   08:00 Diperbarui: 30 Mei 2017   14:33 543
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Auditor BPK Ali Sadli (ALS) yang jadi tersangka kasus dugaan penerimaan suap pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) di laporan keuangan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) tahun anggaran 2016 keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (27/5/2017).

Terakhir, opini Disclaimer menyatakan bahwa laporan keuangan tidak dapat diperiksa sesuai dengan standar pemeriksaan. Pemeriksa tidak yakin laporan keuangan itu bebas dari salah saji material.

2. Bagimana kriteria pemberian opini BPK?

Pemberian opini atas laporan keuangan dari BPK tentu bukan tanpa kriteria penilaian. Ada beberapa kriteria yang harus dipegang pemeriksa keuangan.

Kriteria itu meliputi kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/5/2017) mengakui pihaknya belum bisa memeriksa struktur pembiayaan di dalam laporan keuangan secara mendalam.

"Ada satu hal ke depan yang harus kami lihat, proses penyajian laporan dalam bentuk akun-akun laporan keuangan apakah dilaksanakan secara lelang yang baik dan benar dan lalu struktur cost apakah betul atau tidak," ujarnya.

3. Kenapa opini BPK bisa jadi lahan korupsi?

Sejak jauh-jauh hari, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) sudah mendengar adanya kabar bahwa opini WTP diperjualbelikan oleh oknum di BPK.

Deputi Sekjen Fitra Apung Widadi menilai terbongkarnya kasus suap oknum pejabat BPK baru-baru ini adalah tamparan bagi pemerintahan Joko Widodo yang dianggap terlalu membanggakan raihan WTP.

Selama ini opini WTP kerap dipergunakan untuk pencitraan. Hal ini pula yang membuat kementerian, lembaga negara, hingga pemerintah daerah berlomba-lomba ingin meraih opini WTP atas laporan keuangannya.

(Baca: Fitra: Jangan Jadikan WTP Bahan Pencitraan Pemerintah)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun