Menurut dia, uang itu akhirnya diberikan kepada Anas oleh Andi.
Jaksa mempertanyakan keterangan yang berbeda soal Novanto. Dalam BAP jelas disebutkan bahwa Novanto yang menjanjikan Anas.
Namun, dalam sidang, keterangannya berbeda.
"Waktu itu... Lupa saya," kata Nazaruddin.
(Baca: Dalam BAP, Ganjar Sebut Andi Narogong Teman Dekat Setya Novanto)
Sikap ini bertolak belakang saat kasus e-KTP belum diproses sejauh ini.
Beberapa kali Nazar menyebut Novanto terlibat dalam korupsi megaproyek tersebut.
Nazarudin menyebut Novanto sebagai pengendali proyek e-KTP, bersama Ketua Umum Partai Demokrat saat itu, Anas Urbaningrum.
Namun, saat itu Novanto membantah kicauan Nazaruddin.
Pada kesempatan berikutnya, Nazar kembali menyebut peran Novanto sebagai pemberi perintah untuk mengawal proyek e-KTP dan pembagian 'fee' ke sejumlah pihak.