JAKARTA, KOMPAS.com - Mimik wajah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, berubah saat nama mantan Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto, disebut.
Beberapa kali nama Novanto disebut dalam sidang e-KTP oleh para saksi.Â
Awalnya, Nazaruddin sangat bersemangat menyatakan akan terbuka di persidangan.
Terbukti, dia memang secara gamblang menyebutkan detil soal pembagian uang ke Komisi II hingga Badan Anggaran DPR.
"Semua yang saya sampaikan adalah benar dan saya sudah menyampaikan hal ini, dan tidak pernah berubah. Kalau ada yang bilang tidak menerima, menurut saya, dia segera tobat," ujar Nazaruddin, seusai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4/2017).
Namun, saat disinggung soal peran Novanto dalam pembahasan anggaran, Nazaruddin seolah menghindar.
(Baca: Beda Keterangan Nazaruddin Terkait Setya Novanto)
Ia hanya mengumbar senyum yang memperlihatkan kawat gigi yang baru-baru ini dia kenakan.
Selanjutnya, ia memilih menjawab pertanyaan lain soal komitmennya membantu KPK dalam mengungkap kasus itu.
Nazaruddin mengatakan, bukan hanya e-KTP, dulu dia pernah mengungkap sejumlah nama dalam proyek Hambalang dan Wisma Atlet.
"Dulu dibilang itu bohong, kan sudah terbukti semua. E-KTP juga gitu, tapi kan sudah terungkap semua," kata Nazar.
"Yang saya sampaikan benar, yang menerima itu benar. Kalau tidak terima (uang), sudah komplain. Tidak turun anggaran e-KTP," lanjut dia.
"Termasuk Setya Novanto (yang menerima)?" tanya wartawan.
Nazar kembali tersenyum. Kali ini senyumnya lebih lebar. Entah apa makna di balik senyum Nazaruddin.
Bahkan, saat persidangan, ia tidak membenarkan isi berita acara pemeriksaan yang menyebutkan adanya keterlibatan Novanto dalam proyek e-KTP.
(Baca: Jaksa KPK Telusuri Intervensi Setya Novanto dalam Proyek E-KTP)
Jaksa penuntut umum membacakan BAP yang menyebut adanya pertemuan Nazaruddin dan Anas bersama Novanto dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pacific Place, Jakarta.
Saat itu, Anas minta realisasi atas kesepakatan yaitu 35 persen dari keuntungan bersih proyek e-KTP.
Novanto kemudian menjanjikan akan memberi 3 juta dollar AS pada Agustus atau September 2010.
"Apa benar keterangan di dalam BAP Saudara?" tanya jaksa.
"Mas Anas ketemu Andi. Setelah penetapan pemenang, dikasih 3 juta dollar. Pertemuan dengan Anas dan Andi benar," kata Nazaruddin.
Namun, Nazaruddin tak membenarkan ada Novanto dalam pertemuan itu.
Menurut dia, uang itu akhirnya diberikan kepada Anas oleh Andi.
Jaksa mempertanyakan keterangan yang berbeda soal Novanto. Dalam BAP jelas disebutkan bahwa Novanto yang menjanjikan Anas.
Namun, dalam sidang, keterangannya berbeda.
"Waktu itu... Lupa saya," kata Nazaruddin.
(Baca: Dalam BAP, Ganjar Sebut Andi Narogong Teman Dekat Setya Novanto)
Sikap ini bertolak belakang saat kasus e-KTP belum diproses sejauh ini.
Beberapa kali Nazar menyebut Novanto terlibat dalam korupsi megaproyek tersebut.
Nazarudin menyebut Novanto sebagai pengendali proyek e-KTP, bersama Ketua Umum Partai Demokrat saat itu, Anas Urbaningrum.
Namun, saat itu Novanto membantah kicauan Nazaruddin.
Pada kesempatan berikutnya, Nazar kembali menyebut peran Novanto sebagai pemberi perintah untuk mengawal proyek e-KTP dan pembagian 'fee' ke sejumlah pihak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H