Mohon tunggu...
Acek Rudy
Acek Rudy Mohon Tunggu... Konsultan - Palu Gada

Entrepreneur, Certified Public Speaker, Blogger, Author, Numerologist. Mua-muanya Dah.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Pakto 88, Sisi Kelam di Masa Keemasan Perbankan Indonesia

9 Oktober 2022   04:17 Diperbarui: 9 Oktober 2022   05:12 795
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Paket Kebijakan ini bak angin segar dan sekaligus menjadi tonggak perubahan industri perbankan nasional. Siapapun bisa mendirikan bank, sepanjang memiliki modal yang cukup. Persyaratan lainnya bisa diatur! Demikian yang terjadi kala itu.

Modal yang cukup itu adalah 10 miliar untuk kategori bank umum. Sementara untuk kategori Bank Perkreditan Rakyat (BPR) hanya 50 juta rupiah saja. Sebagai perbandingan, kurs dollar AS pada 1988 adalah Rp1.686 per 1 dollar AS.

Artinya dengan asumsi 1 dollar AS = Rp.15.000 per saat ini, modal minimal yang disyaratkan hanya kurang lebih 89 miliar rupiah saja.

Bandingkan dengan syarat dalam Peraturan OJK saat ini. Nomor 12/POJK. 03/2021 tentang Bank Umum. Dalam Peraturan tersebut, pendirian Bank Berbadan Hukum Indonesia harus memiliki syarat modal minimum 10 triliun rupiah.

Pertumbuhan Bank

Tidak heran jika bank bertumbuh bak jamur di musim hujan. Sebagai perbandingan dari catatan Bank Indonesia:

Ada 66 Bank Swasta yang tercatat pada 1988. Setahun kemudian, jumlah ini meningkat menjadi 91. Empat tahun kemudian (1992) menjadi 144. Dan tiga tahun berikutnya lagi menjadi 165.

Hal yang sama juga untuk Bank Umum. Dari 111 pada tahun 1988, setahun kemudian menjadi 136. Lalu pada 1992 menjadi 208 unit dan akhirnya 240 di tahun 1995.

Sementara pergerakan untuk bank campuran (joint venture), dari 11 di tahun 1988, menjadi 30 (1992) dan 41 (1995).

Ini belum termasuk kategori BPR yang menjadi sektor paling bergairah. Dari 27 unit BPD di 1988 pada tingkat provinsi, menjadi 9.196 unit BPR pada akhir tahun fiskal 1995 yang berada hingga ke tingkat kecamatan. Secara umum, puncak kejayaan bank mencatat rekor baru. Total 234 bank di seluruh Indonesia (tidak termasuk BPD dan BPR) dengan total cabang mencapai 1.525 unit

Mujizat Pakto 88

Apa dampak ekonomi dari paket kebijakan ini? Target pertumbuhan ekonomi tercapai, Soeharto senyum-senyum sendiri.

Dari catatan Bank Indonesia, pertumbuhan ekonomi Indonesia berada pada kisaran 5,8%, 7,5%, 7,1%, selama tiga tahun berturut-turut (1988-1991). Puncaknya berada pada tahun 1995 dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 8,3%.

Berkah di Sektor Swasta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun