Secara singkat saya jelaskan kembali. Retail Shrinkage terdiri dari pencurian di dalam toko, kesalahan administratif, ketidakjujuran supplier, dan ketidakjujuran karyawan. Semuanya bisa menjadi momok yang menyebabkan perusahaan merugi.
Baca juga:Â Mengurangi Resiko Retail Shrinkage bagi UMKM
Namun, ada satu hal lagi yang tidak kalah berbahaya. Istilah londonya adalah Bad Debt. Selama puluhan tahun menjadi pengusaha, kondisi piutang tidak tertagih ini telah menjadi momok. Jumlahnya terkadang bisa lebih besar dari faktor Retail Shrinkage.
Menagih utang sudah menjadi rutinitas harian pengusaha. Tidak peduli perusahaan besar atau warung kecil. Dan kondisi ini tidak saja membuat rugi perusahaan, tapi juga mencederai hati nurani.
Kenapa?
Banyak hal yang membuat sebuah piutang tidak tertagih. Bak sebuah novel fiksi, tragedi, pengkhianatan, dan persahabatan bercampur menjadi satu.
Tersebab tidak semua pelanggan yang tidak membayar sengaja melakukannya. Menjalankan usaha itu beresiko tinggi. Saya berikan salah satu contoh;
Seorang pelanggan memiliki usaha pabrik roti di Sulawesi Tengah. Dia adalah salah satu pelanggan terbaik, omzetnya besar dan selalu bayar tunai. Hingga suatu hari ia mendatangiku, meminta keringanan pembayaran. Melihat rekam jejaknya, saya mengizinkan. Agar si pelanggan ini memiliki kemampuan lebih untuk membesarkan usahanya.
Malang tidak dapat ditolak, seminggu setelahnya gempa bumi dan tsunami Palu menerjang. Si pengusaha roti kena imbas. Meskipun dirinya selamat, harta dan usahanya lenyap tak berbekas. Alhasil hingga kini ia tidak mampu membayar utangnya kepadaku.
Kendati demikian, tidak sedikit juga yang memiliki kebiasaan berpura-pura bodoh. Saya memberikan contoh lainnya.