Menurut Christine Li, Head of Research Knight Frank Asia Pacific, Crazy Rich adalah mereka yang masuk dalam kategori Ultra High Net Worth Individuals (UNHWIs).
Syaratnya adalah memiliki nilai kekayaan individual melebihi 30 juta US Dollar, atau sekitar 420 miliar Rupiah.
Nah, melansir Kompas.com [1], per 2022 ini jumlah Crazy Rich Indonesia naik 1% dari tahun 2020. Sekarang ada 1.403 orang.Â
Mereka adalah Crazy Richs sesungguhnya. Sayangnya tidak ada info lebih lanjut. Siapakah di antara mereka yang juga pegiat media sosial. Jadi, belum ada kabar flexing dari mereka.
Menghela nafas...
Seorang kawan baru saja menelponku. Katakanlah namanya Mba Reni. Ia berkata dalam bahasa Jawa yang medok, "jengkel aku Rud, ama kresi-kresi rich itu lho."
Si kawan ini merujuk kepada binary option yang ditawarkan oleh para dedemit yang dimaksud. Saya lalu teringat dengan Mba Weni (nama samaran). Ia adalah pelangganku yang tidak bisa lagi bayar utang.
Mba Weni ini mengaku jika duitnya habis untuk robot trading yang baru saja dibekukan. Ironisnya, ia mendapat anjuran dari salah satu tokoh publik yang juga dibayar untuk jadi brand ambassador.
Kasus Mba Reni dan Mba Weni ini adalah contoh sederhana. Bagaimana fenomena Crazy Richs bisa begitu merugikan. Tentunya, ini tidak berlaku umum. Hanya segelintir saja.
Bercita-cita menjadi kaya tentu sah-sah saja. Salah satu caranya adalah dengan menjadikan orang sukses sebagai role model. Mencontohi kerja keras mereka, kedisiplinan mereka, hingga gaya hidup mereka.
Membenci orang kaya, bukan pula hal yang disarankan. Karena itu akan menimbulkan mental blok, yang menjadi penghalang kesuksesan.