Mohon tunggu...
Acek Rudy
Acek Rudy Mohon Tunggu... Konsultan - Palu Gada

Entrepreneur, Certified Public Speaker, Blogger, Author, Numerologist. Mua-muanya Dah.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Vonis Herry Wirawan, Kebiri Bukan Hanya Hukuman, Banyak Fungsinya

17 Februari 2022   06:17 Diperbarui: 17 Februari 2022   06:19 421
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Vonis Herry Wirawan, Kebiri Bukan Hanya Hukuman, Banyak Fungsinya (diolah pribadi, gambar: detik.com,cnnindonesia.com)

Herry Wirawan lolos dari hukuman mati, hakim memvonisnya penjara seumur hidup. Banyak yang kecewa, terutama keluarga korban.

Menurut Yudi Kurnia, kuasa hukum para korban, vonis yang dijatuhkan kepada Herry tidaklah setimpal dengan apa yang dialami oleh para korban.

Herry juga lolos dari hukuman kebiri, sebagaimana yang dituntut oleh Jaksa. Bagi sebagian besar masyarakat, kebiri mungkin dianggap setimpal.

Dianggap sebagai hukuman yang perih, menyiksa, sadis dan pantas diberikan kepada para predator seksual.

Mendengar kata kebiri saja, pikiran langsung berasosiasi kepada penghilangan alat kelamin secara fisik.

Lantas berbagai pertanyaan pun timbul. Apakah masih relevan di zaman sekarang? Apa yang dirasakan oleh terdakwa? Apakah akan mempengaruhi kondisi fisiknya, misalkan pada saat buang air kecil?

Dari apa yang pernah saya baca, proses kebiri itu memang mengerikan. Para calon kasim Tiongkok Kuno biasanya melakukannya dengan dua cara.

Yang pertama, Sebelum Akhil Balik. Penis calon kasim dijepit minimal tiga kali sehari agar pertumbuhannya terhambat.

Yang kedua, Setelah Dewasa. Calon Kasim akan dipotong batang atau testisnya dengan teknik tertentu. Penerapan yang salah akan mengakibatkan kematian.

Praktek kebiri sendiri sudah dikenal sejak dahulu kala. Diketahui sebagai salah satu praktik yang paling kuno. [3]

Yang paling umum adalah untuk menghukum penjahat atau memberi pelajaran kepada musuh.

Di China, pengebirian sudah dikenal sejak 4000 tahun lalu (Dinasti Hsia, 2205 SM). Mereka yang dikebiri adalah pasukan musuh yang ditahan.

Selain itu, juga dijadikan sebagai hukuman bagi para penjahat berbahaya, atau bagi tentara dan pejabat kerajaan yang dianggap tidak mengindahkan perintah Kaisar.

Di Mesir Kuno penis musuh dianggap sebagai piala. Di bekas reruntuhan Kuil Karnak Mesir, terdapat monumen dari tahun 1225 SM yang mencantumkan daftar 13.000 penis musuh yang dipotong.

Sementara orang Yunani kuno biasanya mengebiri para budak sebelum dijual dengan harga tinggi.

Di dunia modern, Denmark menjadi negara pertama yang menerapkan hubungan kebiri fisik (1929). Caranya adalah melalui operasi bedah, sebelum berubah menjadi kebiri kimia pada 1973.

Salah satu hukuman pengebirian kimia yang paling terkenal adalah bapak komputer Alan Turing. Dia dikebiri pada 1952 karena dianggap melakukan kejahatan homoseksual.

Dua tahun setelahnya, Alan mati bunuh diri setelah memakan apel yang disuntik sianida. Konon logo Apel dari perusahaan Apple mendapat ilham dari aksi bunuh diri bapak komputer ini.

Seiring waktu, praktik kebiri lantas beralih fungsi. Di China ada golongan kasim, sekelompok orang-orang terhormat yang bekerja di dalam lingkar kerajaan.

Mereka mengebiri dirinya atas dasar sukarela dan pengabdian kepada Kaisar. Memotong penis dianggap sebagai lambang kesetiaan.

Para Kasim diyakini tidak akan memiliki ambisi untuk menjadi raja, karena pada dasarnya mereka sudah tidak memiliki keturunan.

Selain itu, konon para Kasim ini juga bisa mencapai 100 tahun lebih. Tidak lagi memiliki alat kelamin ditenggarai sebagai obat mujarab untuk berusia panjang.

Di Yunani, selain budak, para kasim juga dijadikan sebagai pelayan utama raja. Salah satu yang paling terkenal adalah Hermotimus. Ia adalah orang kepercayaan dari Kaisar Xerxes (486-463 SM).

Sejarah Turki juga mengenal para kasim. Mereka memiliki tugas utama menjaga para Harem. Mereka adalah para budak yang harus menjalani program inisiasi. Selain dikebiri, mereka juga belajar bahasa Turki, agama Islam, dan kebudayaan.

Selain sebagai hukuman dan status sosial, praktik pengebirian bersinggungan dengan alasan reliji.

Abad Pertengahan Eropa, gereja melarang para wanita untuk bernyanyi di depan altar. Sebagai gantinya, adalah para Castrati, alias anak lelaki yang dikebiri sebelum memasuki usia pubertas.

Konon para Castrati akan memiliki suara yang tinggi. Menghilangkan penis sama seperti menghentikan produksi hormon testosteron.

Akibatnya, anak yang dikebiri akan kehilangan fungsi kelakiannya. Mereka tidak berkumis, dan pita suaranya tidak berkembang.

Bukan hanya gereja, pemilik rumah-rumah opera juga memanfaatkan mereka. Mereka direkruit sebagai penyanyi utama dan menjadi terkenal.

Orang-orang miskin di pinggiran kota akhirnya ikut tergoda. Mereka sengaja mengebiri anak-anaknya agar berkesempatan menjadi selebriti. Berkarier di gedung mewah, di hadapan para bangsawan, dan mendapatkan banyak uang.

Jika Anda menganggap jika praktik ini kejam, nyatanya pengobatan modern juga melakukan hal yang sama. Kebiri kimia seringkali diberikan kepada para penderita kanker prostat tingkat lanjut atau penyakit hormon lainnya.

Selain itu, meskipun aneh, ada juga beberapa orang yang menggunakan kebiri kimia untuk tujuan kontrasepsi. Mereka bukan saja tidak ingin punya anak saja, tapi juga tidak ingin berhubungan seks lagi.

Dalam beberapa kasus tertentu, penjahat kelamin tidak selamanya juga "penjahat." Ada beberapa penderita kelainan seks yang merasa beresiko hingga mereka secara suka rela datang ke dokter untuk melakukan kebiri kimia.

Kembali kepada anggapan bahwa hukuman Kebiri bagi Herry adalah hal yang setimpal. Sayangnya, anggapan ini salah. Kebiri kimia tiada bedanya dengan proses penanganan penyakit biasa.

"Kebiri di Indonesia tidak diposisikan sebagai hukuman, itu adalah pengobatan," ungkap Reza Indragiri Amriel, seorang ahli psikologi forensik, dikutip dari sumber [2].

Diketahui jika Presiden Jokowi telah menerbitkan PP Nomor 70 Tahun 2020, Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kebiri Kimia.

Peraturan ini ditanda tangani bersamaan dengan tata cara lainnya untuk menghukum pelaku pedofilia, yakni rehabilitasi dan pemasangan alat deteksi.

Proses kebiri kimia adalah penyuntikan zat untuk mengurangi dorongan seksual. Caranya adalah dengan menghilangkan kelenjar testis (hormon testosteron) pada pria.

Jangan juga membayangkan jika bagian yang disuntik adalah alat kelaminnya. Cukup di lengan. Zat akan masuk melalui pembuluh darah dan menghambat pertumbuhan hormon.

Salah kaprah masyarakat bisa dimaklumi. Saya pun demikian.

**

Referensi: 1 2 3 4 5 6 

**

Acek Rudy for Kompasiana

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun